Jumat, tersedia juga Samsat Keliling di Jadetabek

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya akan terus menyediakan layanan sistem administrasi satu kali (Samsat) keliling untuk membantu warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Kas (Jadetabek), pada Jumat.

Berdasarkan laporan resmi TMC Polda Metro Jaya X, beberapa wilayah adalah:

1. Jakarta Pusat di Jakarta Pusat di Parkir Samsat dan Lembah Batang pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Parkir Samsat Jakarta Utara Jakarta Utara dan Parkir Mall Italia Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Citraland Mall 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB;

5. Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Sentral Kermat Jat pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkir Busway Foodmosphere 08.00-14.00 WIB;

7. Serpong di Kantor Samsat Parkir 08.00 – 14.00 WIB dan ITC BSD 15.00 – 19.00 WIB;

8. Tsiledug di Kantor Kecamatan Penang dan Pasar Segar Rukan di Green Lake Tsitsipondo pukul 09.00-12.00 WIB;

9. Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung dan Pasar Timur Ciputat Gintung pukul 08.00-11.30 WIB;

10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda BSD dan Hall G Town Square Gading Serpong 08.00-14.00 WIB; 11. Taman Kuliner di Kota Kasi Narogong Rawa Lumbo 08.00-11.00 WIB;

12. Kabupaten Baksi di kantor Kabupaten Baksi pukul 08.00-12.00 WIB;

13. Depok di Parkiran Samsati dan Kantor Kelurahan Togo pukul 08.00-12.00 WIB;

14. Sinera di halaman kantor desa Surgani pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yaitu melampirkan fotokopi beberapa dokumen seperti KTP asli, BPKB dan STNK.

Toko keliling Samsat hanya melayani pembayaran PKB tahunan, dan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) serta penggantian pelat kendaraan perlu datang ke kantor Samsat terdekat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours