Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Naik KRL Commuter Line

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Seorang jurnalis perempuan dilecehkan saat bepergian di KRL Commuter Line. Peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang dari Manggarai menuju Cikini dengan bantuan KRL pada Selasa (16/7/2024).

“Saya reporter perempuan yang mengalami kejadian tidak memakai baju di kereta api Manggarai-Cikini saat pulang kerja,” kata korban di Twitter atau X dan nama akun @anotherssm, Rabu. 17.07.2024).

Joni Martinus, Vice President Commuter KAI, membenarkan kejadian yang menimpa korban tersebut. Kejadian bermula ketika seorang pria tiba-tiba menarik korban yang duduk di kursi penumpang.

Peristiwa itu bermula dari seorang pengguna KRL yang sengaja mengambil foto aurat penumpang perempuan lainnya saat melakukan perjalanan di Commuter Line, kata Joni.

Korban melihat perbuatan pelaku lalu memberitahu polisi KRL mengenai korban. Saat ditangkap, pelaku kejahatan mencoba melarikan diri, namun dihentikan oleh polisi. Pelaku kejahatan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku pertama kali mencoba melarikan diri saat Commuter Line masuk ke Stasiun Sawah Besar,” ujarnya.

Dari kasus tersebut terungkap bahwa telepon genggam pria yang melakukan perbuatan tersebut terekam, dan pelaku merekam banyak bagian tubuh pria tersebut tanpa izin dari yang bersangkutan. Wanita yang bersangkutan tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Hasil pemeriksaan awal membenarkan bahwa pelaku video tersebut memotret korban melalui telepon genggamnya tanpa izin korban, kata Joni.

Kelompoknya siap memberikan perlindungan dan mendampingi polisi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. Di sisi lain, pelanggar dikenakan sanksi KAI berupa larangan naik KRL commuter line.

“Data pelaku akan dimasukkan ke database CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line lagi,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours