Jurus Bijak Bermedia Sosial Tanpa Tindakan Perundungan, Ini Tipsnya

Estimated read time 3 min read

GRESIK – Cyberbullying bisa menimbulkan rasa malu dan takut pada pihak yang menjadi sasarannya. Tindakan ofensif yang berulang-ulang menggunakan media elektronik dengan tujuan menakut-nakuti, membuat marah, atau mempermalukan sasaran. Penindasan dapat terjadi di media sosial, chat, platform game, ponsel, dan lain-lain dengan menggunakan teknologi digital.

Waryani Fajar Riyanto, Guru Besar Komunikasi Islam Universitas Islam Negeri Yogyakarta Sunan Kalijaga, menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara pada webinar literasi digital bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo I). melakukannya. mengumumkan bahwa itu telah diinstal. Jumat (14 Juni 2024) di Kabupaten Gresik.

Fajjar mengatakan cyberbullying merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan sengaja melalui pencemaran nama baik, ejekan, pelecehan, kata-kata kasar, ancaman, dan hinaan. Contoh cyberbullying adalah menyebarkan kebohongan tentang seseorang, mengunggah foto yang mempermalukan seseorang, dan mengirimkan pesan yang menyakitkan atau mengancam.

“Tetapi tidak dikucilkan dari aktivitas atau grup pertemanan, menyebarkan kebencian terhadap seseorang, mengikuti aktivitas seseorang secara online, membuat akun palsu untuk mempermalukan orang, atau diambil alih identitasnya juga bisa saja terjadi,” jelas Walyani.

Dalam diskusi virtual bertajuk “Gunakan media sosial secara bijak dan jangan melakukan cyberbullying,” Fajar mengimbau mahasiswa untuk tidak melakukan cyberbullying karena berisiko terkena sanksi pidana. Pelaku kekerasan siber dapat diancam pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda Rp 750 juta (UU ITE Pasal 27 Ayat 3), kata Weryani.

Fajjar menambahkan, bullying dapat menimbulkan trauma yang serius dan berjangka panjang baik di dunia nyata maupun dunia maya. Meskipun penindasan di dunia nyata biasanya terjadi secara tatap muka di halaman sekolah dan pelakunya jelas, penindasan maya dapat dilakukan oleh orang asing.

Bapak Walyani Fajar Riyanto mengakhiri pidatonya dihadapan para guru dan pihak SMA. “Yang pasti cyberbullying tidak hanya terjadi di halaman sekolah, bisa berlangsung sepanjang hari, sulit untuk dihindari, dan hal ini terlihat oleh siswa di sekolah.” Siswa yang menyaksikan kelompok sekolahnya masing-masing (nobar) dan mengikuti diskusi online.

Adapun sejumlah SMA di wilayah Gresik yang mengikuti acara ini adalah : SMA Sunan Gili Menganti, UPT SMPN 1, UPT SMPN 4, UPT SMPN 10, UPT SMPN 13, UPT SMPN 14, UPT SMPN 20, UPT SMPN 22, UPT SMPN 28 Gresic, dan SMPIT Al Ibra Gresic.

Menurut Direktur Pendidikan Gresik S. Haryanto, tindakan agresif individu atau kelompok terhadap kelompok rentan lainnya (baik fisik maupun mental) melalui media digital dapat menimbulkan ketakutan dan kekerasan fisik pada korbannya. . Bisa juga terjadi di dunia nyata (offline).

Misalnya saja membagikan data pribadi seseorang di dunia maya (doxing), menguntit dan memata-matai seseorang di dunia maya (cyberstalking), memposting foto atau video tidak senonoh dengan tujuan memeras korbannya. Untuk membalas dendam dengan (foto cabul dan mesra),” kata Haryanto.

Di sisi lain, menurut musisi Mia Marcellina, cyberbullying yang banyak terjadi di dunia maya bisa berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat dan tidak boleh dianggap enteng. Cyberbullying ditujukan untuk membuat seseorang marah, sakit hati, kesal, atau depresi.

“Hentikan cybersilence. Cybersilence dapat menyebabkan depresi, kecemasan tinggi, rendahnya harga diri, trauma, dan dalam beberapa kasus, korban memutuskan untuk bunuh diri,” jelas Mia Maru Cherina.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours