BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meniadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA yang rencananya akan diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024. /tahun ajaran 2025.
Plt. Ade Afriandi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdc) Jawa Barat, mengaku masih belum mendapat informasi lengkap mengenai mekanisme pembubaran dan penggantian departemen.
“Menurut teman saya di LCD (Kantor Cabang Pelayanan), hingga kemarin sosialisasinya belum dilakukan. Masih menunggu keputusan pasti dari pemerintah pusat,” kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2024).
Meski begitu, Ade meyakinkan jajarannya akan mempelajari dan mendiskusikan teknis pelaksanaan di seluruh SMA yang ada. Kurikulum mandiri diterapkan dengan menghilangkan mata pelajaran inti IPA, sosial, dan bahasa.
“Kami akan membahas kargo dan hal-hal lain dalam pertemuan minggu ini. “Kami akan kaji kembali bagaimana penerapannya,” ujarnya.
Kepala Badan Standar Penilaian Kurikulum dan Pendidikan Nasional (BSKAP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Anindito Aditomo sebelumnya menjelaskan kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap mulai tahun 2021.
Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat implementasi Kurikulum Mandiri di SD, SMP, dan SMA mencapai 90-95 persen. Jurusan di SMA otomatis dihapuskan dan siswa kini bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.
“Kurikulam Merdeka mendorong mahasiswa untuk mengeksplorasi dan mewujudkan minat, bakat, dan cita-cita karirnya, kemudian memberikan kesempatan mengambil mata pelajaran yang lebih fleksibel sesuai rencana,” kata Anindito beberapa waktu lalu.
Kemendikbud menjelaskan kurikulum mandiri dalam postingan di Instagram. Ia menjelaskan, kurikulum mandiri memberikan ruang kepada siswa untuk mengembangkan kemampuannya.
Dengan tidak mengikuti jurusan di tingkat SMA, mereka dapat memilih mata pelajaran yang mendukung minat dan kemampuannya.
Harapannya, mahasiswa mampu memilih mata kuliah pilihan sehingga dapat menempuh studi dan karir secara memadai tanpa terpecah belah pada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, tulisnya dalam foto yang diunggah, Rabu (17/7/2024).
Kemendikbud menjelaskan, dalam kurikulum mandiri, guru, pendidik, dan orang tua mempunyai tugas untuk membantu menggali potensi diri dan membimbingnya.
“Siswa hendaknya dibimbing dengan bantuan guru bimbingan dan konselor untuk memilih mata pelajaran yang diminati. Orang tua juga harus memotivasi dan mendorong anak untuk menyalurkan minat dan bakatnya melalui mata pelajaran yang dipilihnya.
+ There are no comments
Add yours