Justin Timberlake ditangkap karena mengemudi dalam keadaan mabuk

Estimated read time 1 min read

Jakarta (Antara) – Polisi menangkap penyanyi Amerika Justin Timberlake pada Selasa (18 Juni) karena mengemudi dalam keadaan mabuk di Sag Harbor Village di Long Island, Hamptons, Negara Bagian New York, Amerika Serikat.

* Seorang mantan anggota NSINC ditangkap Selasa dini hari (18/6) karena gagal menghentikan mobil BMW miliknya di rambu berhenti dan mengemudi di jalur kanan.

Perwakilan Departemen Kepolisian Sag Harbor memberi tahu ORANG bahwa penyanyi berusia 43 tahun itu telah ditahan polisi Long Island sejak Selasa pagi (18/6).

Sebuah sumber yang dikutip People mengungkapkan bahwa pelantun “Mirrors” itu mengemudi dalam keadaan mabuk dalam perjalanan ke rumah temannya setelah makan malam di sebuah hotel di Sag Harbor.

Investigasi menetapkan bahwa Timberlake mengemudikan kendaraannya di bawah pengaruh alkohol, menurut pernyataan polisi.

“Tuan Timberlake ditangkap, diproses dan ditahan semalaman sambil menunggu dakwaan di pagi hari,” kata polisi.

Menurut polisi, Timberlake didakwa di Pengadilan Distrik Sag Harbor pada pukul 09:30 tanggal 18 Juni 2024 dan dibebaskan setelah mengaku bersalah.

Ketika dia ditangkap, mata Timberlake tampak merah dan berair serta bau alkohol di napasnya, menurut laporan polisi.

Selain itu, menurut polisi, Timberlake tidak dapat berkonsentrasi saat berbicara dan kakinya tidak stabil seperti orang di bawah pengaruh alkohol.

Menurut laporan polisi, Timberlake mengaku hanya meminum satu martini, namun menolak untuk menjalani tes breathalyzer.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours