Kader Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Rejang Lebong

Estimated read time 1 min read

REJANG LEBONG – Ari Wibowo, Kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai baru dan penyambutan pemuda, dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, masa jabatan 2024-2029. Pembukaan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Curup Santonius Tambunan, Senin (26/8/2024) di Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Ari Wibowo terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Rejang Lebong I yang meliputi daerah pemilihan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Cupup, dan Curup Utara, setelah berhasil memperoleh 1.701 suara sah pada Pemilihan Umum Badan Legislatif (Pileg) 2024. Partai Perindo meraih kursi di DPRD Rejang Lebong, berdasarkan hasil Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong (KPU) pada 2 Mei 2024.

Sebagai anggota baru dewan, Ari Wibowo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan tujuan Perindo Group, yakni menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup umat manusia dan pembangunan di India. Fokus lainnya adalah menghidupkan kembali sektor Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Rejang Lebong dengan mengupayakan alokasi anggaran dari APBD.

“Saya akan memperjuangkan program dan gagasan Partai Perindo untuk proyek kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, UMKM, dan pertanian,” kata Ari Wibowo, Selasa (26/8/2024).

Dengan dilantiknya Ari Wibowo, harapan utama masyarakat Rejang Lebong adalah suksesnya pelaksanaan program-program yang diusungnya, yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours