Kadin dan KI Pusat berkomitmen wujudkan keterbukaan informasi bisnis

Estimated read time 2 min read

Banjarmasin (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Komisi Informasi Pusat (KI) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai komitmen mewujudkan keterbukaan informasi dalam dunia usaha di Indonesia.

“Nota kesepahaman ini merupakan upaya untuk menjadikan informasi bisnis lebih terbuka di dunia usaha, sehingga meningkatkan peran para pelaku bisnis dan investor yang terlibat dalam kebijakan dan program pemerintah terkait perekonomian negara,” kata Ketua Kadin dan Industri Indonesia, Arsjad Rasjid. usai penandatanganan nota kesepahaman di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI Indonesia ke-15 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.

Ia mengatakan transparansi dunia usaha sangat diperlukan, oleh karena itu KI Pusat mempunyai peran strategis dalam merumuskan keterbukaan informasi di segala aspek, termasuk di dunia usaha.

“Contohnya, Singapura mempunyai Komisi Pelayanan Publik yang mengatur pengelolaan informasi publik. Lembaga ini berperan dalam menurunkan angka korupsi di Singapura, sehingga tingkat kepercayaan investor terhadap negara tersebut meningkat berkat relatif mudahnya dalam berbisnis,” katanya.

Selain Singapura, kata Arsjad, beberapa negara di Eropa juga telah menerapkan pengelolaan informasi publik yang transparan yang diperkuat dengan perlindungan data. Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik sangat diperlukan dalam dunia usaha karena akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian negara.

Lebih lanjut, Arsjad mengucapkan terima kasih kepada KI Central atas kunjungannya ke Belgia baru-baru ini untuk bertukar informasi dan gagasan mengenai keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, Indonesia memang harus banyak belajar dari negara maju agar pengelolaan informasi lebih transparan sesuai kebutuhan negara dan melibatkan masyarakat.

Namun, kata Arsjad, dalam pelaksanaan sosialisasi perlu dilakukan adaptasi terhadap kearifan lokal dari budaya, adat istiadat, dan tradisi yang ada di setiap daerah di Indonesia.

“Pak Presiden Jokowi berambisi menjadikan Indonesia salah satu dari lima negara ekonomi terbesar di dunia, namun pertumbuhan ekonominya harus di atas tujuh persen.” Oleh karena itu, nota kesepahaman antara Kadin Indonesia dan KI Pusat akan berdampak melalui sektor usaha terhadap pertumbuhan perekonomian negara”, ujarnya pula.

Presiden KI Pusat Indonesia Donny Yoesgiantoro mengatakan Rakornas KI Indonesia ke-15 akan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada rapat kerja teknis dua bulan ke depan, termasuk terkait keterbukaan di dunia usaha.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menambahkan, sebagai tuan rumah Rakornas KI, hasil Rakornas tersebut tentunya tidak hanya berdampak pada kebijakan publik, namun juga perekonomian. sektor ini karena mendongkrak sektor pariwisata di Kalimantan Selatan.

Agenda Rakornas KI berdampak pada arah kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal sosialisasi dunia usaha sehingga mendorong persaingan usaha yang lebih sehat, kata Sahbirin.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours