Kadin DKI buka pendaftaran pengurus baru

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mulai melakukan pendaftaran pengurus baru masa jabatan 2024-2029 yang pemilihannya akan dilakukan pada Musyawarah Provinsi (Musprov) di Jakarta Selatan pada 8 Agustus mendatang. 2024.

Ketua Organizing Committee (OC) Musprov Kadin 2024 DKI Laja Lapian mengatakan, agenda Musprov beserta syarat dan tahapannya telah melalui koordinasi dengan Kadin Indonesia.

“Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Bagian Organisasi Kadin Indonesia yang juga mengawal langkah tersebut,” kata Laja di Jakarta, Sabtu.

Ketua Dewan Pengarah (SC) Musprov Kadin DKI Jakarta Hotlan Panjaitan mengatakan, pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin DKI Jakarta berminat untuk diangkat menjadi anggota Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan, dan Pengurus DKI Jakarta. Kadin periode 2024-2029 kini sudah bisa didaftarkan.

Pengambilan formulir pendaftaran jabatan tersebut dapat dilakukan mulai tanggal 8 Juli hingga 1 Agustus 2024, mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, di Sekretariat Kadin DKI Jakarta, Komplek Majapahit Permai B21-23 Jalan Majapahit Nomor 18- 22, Pusat dari Jakarta,” kata Hot. .

Pengembalian formulir dan seluruh permohonan harus dilakukan paling lambat tanggal 1 Agustus 2024 pukul 16:00 WIB.

Sementara itu, formulir calon Ketua Umum akan dibuka mulai tanggal 8 Juli hingga 18 Juli 2024 dan akan dikembalikan beserta semua lamaran paling lambat tanggal 1 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan Musprov telah melalui langkah-langkah sesuai Peraturan Organisasi (PO) dan telah dikonsultasikan dan disetujui oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

“Kami berusaha untuk mematuhi AD/ART Kadin Indonesia, khususnya dalam hal OP mengenai tata cara dan pelaksanaan Musprov.”

Kata Diana.

Lebih lanjut dikatakannya, Musprov merupakan agenda wajib organisasi yang harus diselesaikan tepat waktu agar roda organisasi dapat bergerak sesuai koridor yang ada.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours