Kadin dorong pemerintah memberantas impor ilegal

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong pemerintah untuk memberantas impor ilegal agar perekonomian negara bisa tumbuh.

“Pokoknya bagaimana memberantas impor ilegal. Jangan sampai banyak negara yang menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar. Makanya kita harus lebih kuat, lebih siap agar tidak ada (impor ilegal), maka kita harus lakukan. Yang pasti,” kata Jenderal di Jakarta, Senin, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Arsyad Rasid.

Menurut dia, importir ilegal tidak membayar bea masuk sehingga tidak memberikan kontribusi kepada negara. Impor ilegal harus diberantas agar UMKM dan industri padat karya nasional bisa bersaing.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia berupaya memainkan perannya sebagai wadah dunia usaha dan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional.

“Selama 6 bulan pertama tahun 2024, kami fokus pada beberapa inisiatif advokasi untuk memperkuat pondasi perekonomian nasional dengan mewujudkan visi yang ingin kita impikan yaitu ‘Indonesia Emas pada tahun 2045’. Beberapa inisiatif ini berkaitan dengan banyak hal. , Sebagai contoh advokasi bea masuk 9 “Pada Juli 2024, kami bertemu dengan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hassan untuk membahas rencana kenaikan bea masuk sebesar 200 persen,” kata Arshad.

Kadin berkontribusi untuk menghindari dampak negatif dan memperbaiki kebijakan untuk memastikan akses bahan baku tidak terhambat oleh kebijakan kemudahan perdagangan dan impor, serta menjaga iklim investasi.

“Kami kemudian juga meminta usulan bantuan Komisi Persaingan Usaha Pengawasan Usaha (KPPU) untuk mengkaji kode HS yang terdampak dan sebelum kebijakan tersebut diundangkan,” kata Arsyad.

Kadin juga mendukung Kementerian Perdagangan dalam membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pengawasan Impor Ilegal.

Sementara itu, Wakil Koordinator Umum Ketua Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yuki Nugrahavan mengatakan, gugus tugas yang dibentuk Kementerian Perdagangan harus melibatkan kementerian dan lembaga lain.

“Kementerian Perdagangan akan membentuk satgas dan kami juga menyarankan agar kementerian lain ikut terlibat dalam satgas tersebut karena kalau menyangkut perbatasan atau perbatasan, bea dan cukai, Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM harusnya. juga terlibat. “Industri, kalau soal bahan baku, kita juga ingin penegakan hukum dari kepolisian, kita harus bekerja sama,” kata Yuki.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) telah membentuk gugus tugas untuk memberantas impor ilegal atau barang selundupan, serta menyelesaikan dan menyelidiki kesenjangan data barang impor.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan usai bertemu dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsyad Rasjid di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (7 September).

Dzhulkifli menjelaskan alasan perlunya dibentuk satuan tugas impor ilegal. Menurut dia, arus produk impor merupakan permasalahan yang sudah berlangsung lama, dan seringkali terjadi gap yang besar antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor negara asal.

Zülkifli mengatakan sebagai langkah awal, gugus tugas nantinya akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memeriksa produk impor ilegal dan menyelidiki dugaan penyalahgunaan kode HS pada produk impor.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours