Kadin soroti adanya oknum yang sebabkan industri tekstil menurun

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menyoroti praktik beberapa pihak yang turut menyebabkan penurunan kinerja industri TPT Indonesia.

Ia menilai ada yang memanfaatkan impor barang yang tidak terkendali.

“Pertanyaan utamanya adalah mengapa industri tekstil kita menurun?” Namun pertanyaannya, bagaimana dengan impor yang ada? Bagaimana dengan pembatasan impor? Karena barang-barang dari beberapa negara tidak boleh bebas masuk, karena sebagian masyarakat akan mengungsi ke industri tekstil misalnya yang juga sangat rentan, kata Arsjad di Jakarta, Selasa.

Menurut Arsjad, impor yang dilakukan sebagian masyarakat menimbulkan persaingan tidak sehat bagi industri TPT lokal.

Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan-perusahaan besar, namun juga berdampak langsung terhadap industri lokal dan usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor tekstil.

“Karena di dunia TPT sekarang ini bukan hanya perusahaannya saja, tapi industri dalam negeri juga. Siapa teman banyak saudara UMKM. Jadi kembali lagi. Kalau tanya ke Indonesia, basicnya bagus. “Namun, situasi dunia sedang tidak baik,” jelasnya.

Hari ini, Presiden Joko Widodo (Yokowi) juga menggelar rapat terbatas yang dihadiri beberapa menteri kabinet membahas industri tekstil lokal yang kehilangan lapangan kerja.

“Saat ini pertemuannya membahas tentang keluh kesah industri TPT, pelaku industri TPT tutup dan ada pula yang terancam PHK massal,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan usai menghadiri pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta. .

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah mempertimbangkan untuk menerbitkan kembali Undang-Undang Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan Impor. dan peraturan.

Pemberlakuan kembali aturan tersebut merupakan rekomendasi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diharapkan dapat menghentikan gelombang PHK yang dialami industri TPT.

Namun disepakati kami akan menggunakan peralatan yang dipasang di TPT dan pakaian, elektronik, sepatu dan keramik, tas dengan BMTP dan anti dumping, kata Zulhas.

Zulhas mengatakan, dirinya dan menteri terkait akan menyusun kebijakan dan peraturan impor lainnya untuk segera diterapkan.

“Kita harapkan besok kalau kertasnya sudah siap, berarti besok tiga hari lagi pajak impor BMTP dan pemberantasan dumping sudah selesai. “Nah, untuk merencanakan proteksi jangka panjang (industri TPT), usulan Kemenperin agar Menteri Perdagangan kembali ke 8, atau membuat peraturan baru, nanti kita bahas lebih lanjut. katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours