Kadiv Propam Ancam Pecat Anggota Polri yang Main dan Bekingi Judi Online

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiw Propam) Polri Irjen Paul Sikar Diantono mengatakan, tindakan tegas harus diberikan kepada anggota yang kedapatan bermain atau mempromosikan perjudian online (Judol).

Siyahar bahkan mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi sanksi terhadap anggota yang melanggar dengan pengusiran atau ketidakjujuran (PTDH).

Kata Syahar dalam konferensi pers yang digelar di Divisi Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Siahar mengatakan kestabilan tersebut dibuktikan dengan dirilisnya beberapa telepon seluler ke berbagai tingkatan terkait upaya pencegahan dan pengendalian perjudian.

Siahar mengatakan, Polri berupaya memastikan seluruh anggota Polri di seluruh jajaran dan tingkatan tidak turut serta atau turut serta dalam kegiatan perjudian tersebut, kata Siahar.

“Baik itu orang yang berjudi atau memanfaatkan peluang, atau orang yang sengaja mengambil keuntungan dari penghasilan berjudi,” imbuhnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours