Jakarta (Antara) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan tidak membagikan dividen kepada negara pada tahun 2021 hingga 2023 untuk memperkuat posisi keuangan perseroan dan mendukung kelancaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. , Swiss.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya, dalam rapat dengar pendapat Komite ke-6 DPR RI (RDP) di Jakarta, mengatakan, keputusan tersebut sejalan dengan arahan Komite Kereta Cepat yang menteri koordinatornya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan. Urusan dan Investasi, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.
“Mulai tahun 2021, KAI mendapat kewenangan dari Komisi Kereta Cepat untuk menahan dividen guna memperkuat posisi keuangan KAI…jadi tidak ada komponen dividen,” kata Salusra.
KAI mencatat kontribusi KAI terhadap pendapatan negara sebesar Rp3,9 triliun pada tahun 2018, meningkat menjadi Rp4,4 triliun pada tahun 2019.
Namun pada tahun 2020 dan 2021, kontribusi dan pajak KAI dalam bentuk PNBP mengalami penurunan akibat rendahnya kinerja operasional kereta api akibat pandemi Covid-19. Kontribusi KAI kepada negara sebesar Rp3 triliun pada tahun 2020 dan Rp2,9 triliun pada tahun 2021.
Salusra mengatakan, perseroan tidak membagikan dividen pada periode tersebut.
Meski tidak membagikan dividen, KAI tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui penerimaan negara pajak dan bukan pajak (PNBP). Pada tahun 2023, total kontribusi KAI mencapai Rp 4,9 triliun. Pada tahun 2022, total kontribusi KAI terhadap pendapatan nasional mencapai Rp3,1 triliun.
KAI mengusulkan investasi penyertaan modal nasional (PMN) sebesar Rp1,8 triliun pada tahun anggaran 2025, untuk mendukung pembelian fasilitas KRL Jabodetabek, termasuk mendatangkan 11 set kereta baru dari luar negeri.
Salusra mengatakan suntikan itu diperlukan untuk menggantikan kereta penumpang yang berusia 30 tahun dan mengantisipasi peningkatan penumpang.
Situasinya saat ini cadangan sudah habis dan banyak kereta yang tidak bisa digunakan lagi..sehingga tidak perlu ada penundaan untuk penggantian dan penambahan kereta tersebut, ujarnya.
Selama periode 2015-2022, total PMN tunai yang diterima KAI sebesar Rp 17,7 triliun yang seluruhnya digunakan untuk relokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan proyek kereta api ringan Jabodetabek.
+ There are no comments
Add yours