Kak Seto Ungkap Cara Terbaik Cegah Perundungan di Sekolah

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Presiden Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto menekankan pentingnya semua pihak memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Ia menilai, pencegahan perundungan di satuan pendidikan perlu dilakukan.

“Melindungi anak ini perlu upaya bersama,” kata Kak Seto di Padang, Senin (8/7/2024).

Pengumuman itu disampaikannya menanggapi meninggalnya seorang siswa SD di Kabupaten Padang Pariman yang diduga dianiaya temannya pada akhir Februari 2024. Menurut Kak Seto, dalam hal ini pihak sekolah khususnya. guru adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sebab, guru dianggap lalai dan membiarkan siswa membakar sampah dengan bahan bakar minyak (BBM) sehingga tidak terkendali.

Adapun terkait penetapan tersangka yakni dua orang guru SD Negeri 10 IV Koto Aur Malintang, psikolog anak tersebut mengapresiasi tindakan aparat kepolisian setempat karena menilai tindakan mereka sudah tepat. Sementara itu, Kak Seto mengusulkan untuk menerapkan sanksi pendidikan atau lebih mendidik terhadap anak-anak yang diduga melakukan pelemparan bahan bakar kepada korban. Sebab, LPAI menilai perbuatan anak tidak bisa dibenarkan, apalagi mengarah pada perundungan yang berujung pada kematian.

Ia mengatakan, kalaupun dijatuhkan pidana, harusnya sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012 yang nantinya bisa mengarah ke Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LPKA). Kak Seto menegaskan, pendidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum bertujuan untuk mencegah mereka mengulangi perbuatan yang sama atau mencegah mereka menjadi pelaku kejahatan di kemudian hari.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours