Kakek 72 Tahun Ditahan di Polres Lampung Tengah, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Estimated read time 2 min read

JACARTA – Seorang pria berusia 72 tahun dijebloskan ke sel Polda Lampung Pusat. Pasalnya, kakeknya terlibat kasus dugaan pencurian alat elektronik.

Informasi ini ditangani Polda Lampung Pusat. Polisi yang sempat meminta penangguhan penahanan tersangka MS menolak. Karena itu, istri MS mengadu ke Komnas HAM untuk meminta perlindungan.

Ayah saya sakit parah, makanya saya minta tolong ke Komnas HAM, kata istri MS, Lely, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut Lely, suaminya sudah menghadapi kendala akibat penyakit tersebut. Dokter mengatakan MS perlu istirahat dan penyembuhan, bukan masuk penjara.

Pengacara Lely, Nathaniel Hutagaol dari firma hukum LQ Indonesia, menilai penyidik ​​memegang dokumen tersebut melanggar nilai-nilai Pancasila. Karena itu, pihaknya mengadu ke Komnas HAM.

“Kami datang ke Komnas HAM karena kami menilai oknum Polda Lampung Tengah telah melanggar hak asasi manusia yang tertuang dalam Undang-Undang Pancasila Kedua,” ujarnya.

Pihaknya meminta perpanjangan penutupan MS. Upaya ini dibarengi dengan penjelasan medis bahwa pasien sudah tua dan sakit.

Beliau berkata: “Kami telah melampirkan surat persetujuan dokter yang berisi keputusan pasien kami.

“Karena di negara ini, untuk keperluan investigasi, kepentingan organisasi didahulukan dari nilai kemanusiaan?” kata Natanael.

Ia kemudian menjelaskan berbagai penyakit yang diderita MS, antara lain demensia, tendon terjepit, dan tekanan darah tinggi. Semua penyakit tersebut, selain usianya yang tidak muda, juga berdampak buruk bagi kesehatan MS.

Kasus tersebut terkait penyelewengan dana perusahaan pembangkit senilai ratusan crores. MS berjanji tidak akan ada tindakan hukum lebih lanjut jika membayar puluhan miliar rupee kepada grup iklan tersebut. “Itupun jika itu adalah perusahaan MS itu sendiri,” kata Nathaniel.

Selain ke Komnas HAM, pihak tersebut juga mengajukan pengaduan ke Badan Kejahatan dan Korban (LPSK). Hal ini terjadi setelah istri MS, Lely, ketakutan karena cara penanganannya.

“Polisi mendatangi rumah klien kami. Listrik padam, tujuannya apa? Tampaknya klien kami teroris. Rumah itu dikunjungi, naik bukit, listrik padam,” kata Nathaniel.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours