Kakek di Depok Sangkal Rudapaksa Cucu, Sebut Menantu Rajanya Utang dan Bohong

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Terduga pelaku kasus pemerkosaan anak dan nenek korban, IRN (58), membantah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya berbeda dengan AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Tapos, Depok.

IRN baru mengetahui sekitar Selasa (4/6/2024) sore, saat dia diamankan polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menanyakan soal penangkapannya. Ia menegaskan, tidak ada penyimpangan seksual.

“Saya bilang, ‘Kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap’. Saat itu malam banyak polisi dari PPA, ‘Bapak kekerasan, pelecehan anak’, menurut saya berantakan, saya itu robot besar,” kata IRN kepada wartawan di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, Selasa (11/6/2024).

“Saya tidak punya orientasi seksual, tanya teman-teman semua,” imbuhnya.

IRN menegaskan bahwa dia tidak memiliki kelainan seksual dan tidak memaksa cucunya. Bahkan jika anak-anak tidak ingin membunuh mereka, mereka akan mencabik-cabiknya dan memasukkannya ke dalam keledai.

“Tidak ada sama sekali.” Dia bilang aku melakukannya di kamar mandi, itu tidak pernah terjadi. II (Anak dan ibu korban) Ini uang yang terhutang, raja yang berhutang, raja berbohong.

Sebelumnya, ibu korban berinisial II (36) mengatakan, kedua korban merupakan anak dari dua bersaudara. Dia mengatakan, korban dibunuh secara paksa oleh dua orang terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

Korbannya ada dua orang, anak perempuan 7 tahun, anak laki-laki 9 tahun. Pelakunya ada dua. Pada 17 Mei 2024, anak laki-laki berusia dua tahun mengaku dianiaya oleh An Kang dan pamannya di rumah neneknya..

II menambahkan, kini kedua anaknya yang pada awalnya bahagia saat masih anak-anak, kini mengalami trauma dan ketakutan yang mendalam setelah mengalami peristiwa berat.

“Dia shock berat, jadi takut meninggalkannya di mana pun. Dia takut. Jadi siapa namanya?” Anak-anak masih bertanya lalu dia menangis,” ujarnya.

Lebih lanjut, II berharap kedua terdakwa mendapat hukuman maksimal dan segera ditangkap polisi. Ia mengatakan masa depan kedua anaknya hancur akibat kejadian tersebut.

Katanya saya ingin dia dihukum berat, masa depan anak saya hancur, saya ingin polisi segera menangkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Norhiti mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi, termasuk terduga pelaku di bawah umur berupa pemaksaan atau pelecehan berinisial AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Tapos, Depok.

“Sudah dua orang saksi yang diperiksa. Terduga pelaku komplotan tersebut sudah diperiksa dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” kata Noor saat dikonfirmasi, Selasa (11/6).

Noor menambahkan, kedua tersangka penyerang belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan. Dia menegaskan, pihaknya masih memaksimalkan proses penyidikan.

“Kami belum (menetapkan sebagai tersangka dan ditahan), kami masih memperluas proses penyidikan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours