Kamerawan lapor Polda Metro Jaya karena dipukul di Sidang SYL

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Fotografer saluran TV swasta Bodhiya Vimala Sucitto mengabarkan dirinya dipukuli sejumlah orang saat meliput persidangan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor (Tipikor ) di Polda Metro Jaya.

“Sebelumnya, ada kekerasan yang tidak pantas di pengadilan koruptor saat pemberitaan putusan SYL,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pelayanan Gabungan Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis.

Bodhiya menjelaskan, kejadian itu terjadi setelah sidang selesai dan saat ia sedang menunggu SYL, tiba-tiba ia dipukuli oleh beberapa orang.

“Pada saat itu ruang sidang penuh dan mereka masuk dan menutup pintu di belakang mereka. “Kami memang sudah sepakat dengan ormas yang melindungi SYL, karena orang-orang TV yang lain juga minta memberi jalan, jadi kalau SYL keluar, kami berdua bisa syuting.”

Alhasil, tambahnya, saat SYL keluar, mereka saling lompat dan saling dorong. Situasinya agak kacau. “Banyak korban dan teman-teman TV lainnya juga terkena dampak pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Bodia mengalami luka ringan, memar di lengan kanan, dan kerusakan peralatan kerja (kamera), sehingga membawa barang bukti tersebut ke polisi.

Meski Buth Seiha tak sempat ke rumah sakit untuk diautopsi, ia berharap polisi mengusutnya.

Apalagi, dia tidak ingin kejadian serupa terulang kembali.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kecelakaan bagi teman-teman seprofesi,” ujarnya.

Laporan Bodhiya dicatatkan LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya dengan Pasal 170 KUHP, dilaporkan dengan pemukulan dengan syarat dalam penyidikan.

Sebelumnya, kerusuhan sempat terjadi usai vonis Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) 2019-2023 di Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta. Terjadi saling tekanan antara tim media dan simpatisan SYL.

Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas keresahan yang terjadi pasca sidang korupsi di Kementerian Pertanian Kementan yang menyeretnya masuk.

SYL dalam rapat usai sidang membacakan putusan Majelis Hakim: “Mohon perintah karena kami sedang melakukan proses hukum. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours