Kamis, cek juga Samsat Keliling berikut di Jadetabek

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat) keliling bekerja sama dengan Dinas Pendapatan di wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jadetabek), 14 wilayah, pada Kamis.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di beberapa lokasi yaitu:

1. Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat pukul 08:00-14:00 WIB;

2. Parkir Samsat Jakarta Utara dan Mall Artha Gading Gading Jakarta Utara pukul 08:00-14:00 WIB;

3. Mall Citraland Jakarta Barat 08:00-14:00 WIB;

4. Jakarta Selatan di Parkir Samsat Jakarta Selatan di 08:00-14:00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran di 08:00-14:00 WIB;

5. Jakarta Timur di Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati di 08:00-14:00 WIB;

6. Ruko Ufit Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pada pukul 08:00-14:00 WIB;

7. Serpong di tempat parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16:00-19:00 WIB;

8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar di Danau Hijau Segar Kota Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;

9. Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur di 09:00-11:00 WIB;

10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Pizza Hut Kota Bekasi Jatiasih 08:00-12:00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang 08:00-12:00 WIB;

13. Depok di Parkir Samsat Depok pukul 08:00-14:00 WIB dan Kantor Desa Sukamaju pukul 08:00-12:00 WIB;

14. Cinere di halaman kantor Pondok Petir Bojongsari 08:00-12:00 WIB.

Banyak hal yang harus diperhatikan oleh wajib pajak sebelum membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dikenakan pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Setelah itu pastikan untuk membawa beberapa dokumen persyaratan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP asli, BPKB dan STNK yang masing-masing disertai fotokopi terlampir.

Bengkel Samsat ini hanya melayani Retribusi Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan. Saat ini untuk menambah STNK dan mengganti nomor mobil harus datang langsung ke kantor Samsat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours