Kamis depan, Kimberly Ryder dipanggil terkait kasus penggelapan mobil

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Kimberly Ryder terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan suaminya yang berinisial EA.

Satreskrim akan melakukan otopsi terhadap korban Nyonya K pada 22 Agustus untuk mengklarifikasi karena informasi mengenai suami korban diperoleh lebih awal, kata Humas Polda Metro Jaya Ade Kompol Ary Syam Indradi saat ditemui, Jumat di Jakarta.

Ade Ary juga mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

“Kami juga meminta penjelasan kepada korban (KR), kemudian ibu korban, paman korban, pelapor (suami korban),” ujarnya. Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Suami Kimberly Rider Terkait Pencurian Mobil. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, penyidik ​​juga akan memeriksa pemilik mobil pertama pada Senin, 19 Agustus 2024.

Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus suami artis Kimberly Rider berinisial EA terkait dugaan penggelapan mobil, dilaporkan pada Kamis malam (20 Juni) pukul 19.00 WIB.

“Diduga inisial suaminya EA,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17 Juli). Baca Juga: Wulan Guritno Bertengkar dengan Kimberly Ryder di “Ward Isolation” Bintoro membenarkan artis tersebut mendapat laporan yang harus ditangani polisi secara profesional dan sesuai prosedur.

Suami artis EA Kimberly Rider diduga terlibat dalam pencurian mobil yang dilaporkan Kamis (20 Juni) pukul 19.00 WIB.

Dugaan pemindahtanganan kendaraan tersebut terjadi pada Mei 2023. Pelapor kemudian meminta kendaraan tersebut dikembalikan pada Mei 2024.

Polisi saat ini sedang mengambil keterangan saksi untuk meminta keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan polisi tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours