Kamis pagi, kualitas udara Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kualitas udara di Jakarta pada Kamis pagi dinilai tidak sehat bagi kelompok sensitif seperti ibu hamil, anak kecil, dan lansia, sehingga menempati peringkat kesembilan terburuk di dunia.

Berdasarkan situs pemantauan kualitas udara IQ Air yang dipantau Kamis pukul 06.30 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori berbahaya bagi kesehatan, dengan angka 124 yang mewakili penilaian KD2.5 dengan konsentrasi 45 mikrogram per . meter kubik.

Intensitas ini 9 kali lebih tinggi dari pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2.5 adalah udara yang lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Kategori tidak sehat adalah kualitas udara yang berbahaya bagi manusia atau kelompok hewan sensitif, atau dapat membahayakan tanaman atau nilai estetika.

Website tersebut juga merekomendasikan kondisi cuaca di Jakarta agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan, memakai masker jika berada di luar ruangan, lalu menutup jendela untuk menghindari polusi udara luar ruangan.

Sedangkan menurut data yang sama, kota terburuk di dunia adalah Kinshasa (Kongo) (294), kedua Delhi (India) 158, ketiga Shanghai (China) dengan 157, keempat Manama (Bahrain) dengan jumlah 134 dan kelima. Lahore (Pakistan) dengan nomor 133.

Heru Budi Hartono yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta dibebaskan pada 2023. Keputusan (Kepgub) No. 593 tentang upaya pengendalian pencemaran udara untuk mempercepat pengendalian pencemaran udara.

Tugas pengendalian pencemaran udara kelompok ini meliputi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengurangan pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta, pengendalian pencemaran udara akibat kegiatan industri dan pemantauan berkala terhadap kondisi kualitas udara, serta dampak pencemaran udara terhadap kesehatan. . Polusi udara. .

Kemudian melakukan pencegahan terhadap sumber pencemaran baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, termasuk sumber gangguan dan tanggap darurat.

Kemudian melaksanakan uji emisi kendaraan wajib, merevitalisasi angkutan umum dan mendorong angkutan umum dan negara yang ramah lingkungan.

Selain itu, mereka bertugas memperbanyak ruang terbuka, menghijaukan bangunan dan memperbanyak kegiatan penanaman pohon, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas udara.

Selain itu, memantau kepatuhan terhadap izin yang berdampak pada polusi udara dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran polusi udara.

Pemda DKI Jakarta juga akan terus mengevaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang telah diterapkan untuk memastikannya tepat dan efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours