Kapolri Tunggu Lampiran Putusan Pengadilan untuk Proses Pembebasan Pegi Setiawan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kapolri Jenderal Litio Sigit Prabowo menghormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menguatkan kasus praperadilan Peggy Setiawan. Pihaknya kini menunggu hasil permintaan keputusan terkait proses pembebasan Peggy Setiawan.

“Saya kira hal itu juga disampaikan oleh Polda Jabar melalui Kabid Humasnya. Langkah selanjutnya tentu menunggu hasil permohonan putusan atau salinan putusannya. ditelusuri ke atas,” kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (08/07/2024).

Polri juga akan memeriksa isi putusan terkait keabsahan penetapan Peggy sebagai tersangka. Ini ada hubungannya dengan martabat untuk pergi.

“Iya tentu akan didalami, akan dipelajari isi putusannya. Karena berkaitan dengan sah atau tidaknya martabat tersangka dan mungkin hal lainnya. Saya juga tidak tahu apa isinya. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Juhandhani Raharjo Puro menegaskan pihaknya akan mematuhi keputusan tersebut. Bahkan, Juhandani mengatakan, terkait praperadilan tersangka kasus Cirebon 2016, Vina dan Eki, akan menjadi penilaian Polri.

“Ini tentu penilaian kita bersama, kita juga lihat penilaian penyidik ​​yang ada, bagaimana prosesnya,” kata Juhandani di Mabes Polri, Selasa, 9 Juli 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours