Karangan Bunga Sindiran Vonis Bebas Ronald Tannur Banjiri PN Surabaya

Estimated read time 2 min read

SURABAYA – Karangan bunga berisi kritik terhadap putusan bebas yang dikabulkan Majelis Hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur semakin menghiasi fasad PN Surabaya, Senin (29/7/2024).

Buket bunga ini menjadi tontonan bahkan bagi warga yang lewat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, karangan bunga berisi kritik terhadap hakim PN Surabaya muncul sejak Jumat, 26 Juli 2024.

Awalnya hanya ada satu karangan bunga namun kini jumlahnya bertambah menjadi 16 karangan bunga. Nama-nama kelompok masyarakat yang mengirimkan kritik tersebut tertulis di bagian mahkota, dimulai dengan Vegas Family, True Heroes.

Semua orang prihatin dengan bebasnya Majelis Hakim yang diketuai Hakim Erintuah Damanik terhadap terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, putra politikus PKB Edward Tannur, yang terlibat kasus pembunuhan Dear Sera Afrianti.

Karangan bunga yang menghiasi Pengadilan Negeri Surabaya menjadi tontonan warga yang melintas.

Warga mengaku terkejut dan terhibur dengan putusan tidak bersalah tersebut serta prihatin karena putusan tersebut dinilai hanya berdasarkan kurangnya saksi.

“Hakim memutuskan untuk membebaskan, ya, itu konyol. Dimana keadaan negaranya, tentu saya prihatin. Bagi saya, semua ini tidak masuk akal, ini mematikan. “Kalau penjahat terlihat karena perbuatannya, bagaimana mereka bisa lolos dan membunuh orang, itu tidak lucu,” kata Bambang Sodjatmoko, warga setempat.

Menurutnya, kehadiran mahkota ini merupakan bentuk kritik masyarakat yang menilai tidak adil melihat keputusan tersebut. Saya membaca bahwa salah satu keputusan didasarkan pada kurangnya saksi.

“Sebenarnya tidak mempengaruhi hasil keputusan, tapi menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap hukum,” ujarnya.

Bagi masyarakat, kritik berupa karangan bunga yang dikirimkan ke kantor PN Surabaya merupakan bentuk kepedulian terhadap hukum di Indonesia. Warga menyaksikan tewasnya salah satu ikon hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours