Kasus penganiayaan, seorang wanita Cilincing laporkan suami ke polisi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Seorang perempuan bernama NH melaporkan suaminya bernama D karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Manungal, Silinsining, Jakarta Utara.

“Sangat serius, dia memukuli saya hingga berdarah,” kata korban, NH, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, ia melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara pada 24 Agustus 2023 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1291/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Ia mengatakan, kekerasan pertama kali dialaminya saat suaminya pergi ke kafe bersama perempuan lain.

Mengetahui hal tersebut, korban mencoba bertanya langsung kepada suaminya tentang wanita yang dilihatnya di sebuah kafe di kawasan Silinsing, Jakarta Utara.

“Saya tanya siapa wanita itu, kok bisa duduk di sebelahnya dan minum bersama, bagaimana tidak pantasnya? Dia langsung marah, melempar ponselnya dan memukul saya,” ujarnya.

Seseorang bernama D melemparkan handphone berbalut besi ke arah korban dengan jarak satu meter.

Selain itu, suaminya juga meninju bagian wajahnya hingga menyebabkan luka yang memerlukan pertolongan medis.

“Pelipis saya memerlukan enam jahitan. “Wajah saya lebam karena dipukul di bagian muka,” ujarnya.

Ia pun langsung membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara dengan harapan polisi bisa mengambil tindakan lebih lanjut.

Untuk menghindari kekerasan lebih lanjut, dia lari dari rumah dan bersembunyi dari suaminya. “Saya bersembunyi, maaf saya tidak bisa memberikan detailnya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours