Kasus Penyekapan Duren Sawit Sempat Diminta Jual Ginjal untuk Bayar Utang

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Polisi menyebut MRR korban penahanan di Duren Sawit, Jakarta Timur, diminta menjual gunjal untuk membayar utang. Tak hanya itu, ia disuruh makan batu.

Berdasarkan keterangan korban, korban disekap dan selama ditahan dipukuli, disundut rokok, lalu disuruh makan batu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade kepada wartawan Ary Syam Indradi. Selasa (16/7/2024).

Selain itu, MRR juga mengaku mendapat ancaman saat disandera pelaku. Mulai dari ancaman pembunuhan hingga permintaan menjual ginjalnya.

Pelaku disebut membawa korban ke rumah sakit untuk diambil ginjalnya. Itu tidak terjadi

Korban juga mengatakan diminta menjual ginjalnya. Kemudian, hasil penjualannya diminta untuk melunasi hutang korban, ujarnya.

Dengan pernyataan tersebut, polisi mendalami ancaman dan penyiksaan pasca kasus penahanan tersebut.

Namun hasil pemeriksaan sementara belum bisa dirinci, termasuk bukti-bukti yang diperoleh terkait dugaan tersebut.

“Ini kejadian yang sedang didalami rekan-rekan kami di Polres Metro Jakarta Timur, yakni dakwaan perampokan dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHP, kemudian Pasal 333 KUHP, pemenjaraan atau penyangkalan kebebasan, serta dugaan penganiayaan. dan dugaan kekerasan kolektif di depan umum atau pemukulan, kata Ade.

Ingatlah bahwa kasus pemenjaraan ini didasarkan pada hutang dan kredit. Semua bermula dari MRR yang meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan terlapor.

Seiring berjalannya waktu, MRR tidak pernah mengembalikan uang tersebut. H dan rekan-rekannya pun melakukan beberapa tindakan, yakni mengurung pemuda tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours