JAKARTA dlbrw.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Paul Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saksi berinisial AD (24) berada di Polda Metro Jaya bersama ayahnya, seorang musisi, berinisial DB. Dia bilang dia sudah sampai. (47) Terkait kejadian video porno yang melibatkan anak tokoh masyarakat.
“Dia tiba di ruang pemeriksaan Sub Kantor Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Gedung PMJ Ditreskrimum lantai 5) didampingi ayahnya dan Sandi Arifin selaku kuasa hukum,” kata Ade Safri usai dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. .
Sementara informasi yang diperoleh Antara di lokasi kejadian, keduanya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
Keduanya tertangkap langsung menuju ruang penyidikan tanpa mengucapkan sepatah kata pun, dan DB tertangkap sedang menggendong putranya AD dan meminta keterangan mengenai kasus tersebut.
Polda Metro Jaya berencana memanggil saksi pada Selasa, 8 Juni terkait video asusila yang diduga diputar anak seorang publik figur, AD (24), di aplikasi Telegram.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan akan mencari keterangan dari saksi AD tentang kebenaran dirinya sebagai perempuan dalam video tersebut.
“Silakan dicek ke saksi iklan apakah benar dialah perempuan dalam video tersebut,” ujarnya usai dikonfirmasi, Senin, di Jakarta.
Ade Arija juga mengatakan, penyidik juga akan menggali informasi mengenai perekam video tersebut.
Dia melanjutkan: “Jika ini benar, di mana dan kapan video tersebut direkam dan siapa yang merekam video tersebut?”
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya juga akan mendalami peran sosok pria pengguna AD dalam video tersebut.
Namun Ade Sapri belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan maupun identitas aktor pria tersebut.
Dia melanjutkan: “Kami berencana untuk memperbarui setelah pengujian berikutnya.”
+ There are no comments
Add yours