Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Tak Mungkin Keadilan Masyarakat Terpenuhi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pengacara pengganti Vin Arcita Dewey, Vin Cirebon, Hotman Paris Hutape mengatakan, kasus kliennya tidak akan dibebaskan. Padahal Peggy alias Perong dinyatakan bersalah.

Di Jakarta Utara, kata Hotman, Selasa (11/6/2024). ).

Hotman melanjutkan, dalam berita acara pemeriksaan (IRP) tahun 2016 jelas disebutkan ada dua DPO, yakni Andy dan Danny.

Peran Andy dan Danny dalam penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan Winna juga dirinci dalam BAP. Andi melempari Veena dan kekasihnya Mohammad Rizki Rudian dengan batu.

Sementara itu, Danny lah yang pertama kali menangani Veena sebelum tujuh penjahat lainnya. Di sini (BAP 2016), jelas peran kedua anggota DPO itu, jelas Hotman.

Selain itu, Hotman mengatakan delapan pelaku lainnya mengaku melakukan tindak pidana tersebut secara bersama-sama dan menyatakan tidak pernah melimpahkan tanggung jawab kepada orang lain.

Para terdakwa mengaku ada tiga DAI yang terlibat dalam kasus pembunuhan Win. Pada akhirnya, putusan tahun 2016, termasuk ketiga DPA, bersifat final dan mengikat.

Pada tahun 2024, ketika kasus Win dibuka kembali untuk penyelidikan lebih lanjut, hanya satu dari tiga DAI, Peggy Setiawan alias Perong, yang berhasil ditemukan.

Sementara dua DAI lainnya belum diperiksa Polda Jawa Barat (Jabar) karena diduga rekayasa.

Karena itu, Hotman heran mengapa penyelidikan singkat bisa mengubah hasil sidang akhir.

Keputusan ini sudah final, sudah dijanjikan, sekarang sudah dibatalkan lagi setelah dilakukan pemeriksaan yang sangat singkat, kata Hotman.

Seperti diketahui, Vin Cirebon dibunuh pada 27 Agustus 2016 oleh geng motor bersama kekasihnya Mohammad Rizki Rudian (AK).

Awalnya Vina dan Eki diduga meninggal karena kecelakaan. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, diputuskan bahwa keduanya telah dibunuh.

Dia tidak hanya dibunuh, tetapi juga diperkosa beramai-ramai oleh para tersangka. Pada tahun 2016, Polda Jabar menetapkan 11 tersangka dalam peristiwa tersebut.

Namun saat itu baru delapan tersangka yang ditemukan dan ditangkap, sedangkan tiga tersangka lainnya menjadi DAI.

Delapan tahun setelah kejadian, polisi belum berhasil menemukan ketiga DAI tersebut. Pada akhirnya, kasus Veena kembali mencuat setelah diangkat menjadi film layar lebar.

Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus Win dan menangkap juru masak, Piggy Setiawan, yang diidentifikasi polisi sebagai salah satu dari tiga DAI yang dicari polisi. Dua DAI lainnya diyakini tidak ada atau hanya fiktif, kata polisi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours