Kasus Vina Cirebon, Polisi Dalami Ayah Pegi Setiawan Miliki Dua Nama

Estimated read time 2 min read

Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyelidiki penyebab ayah Peggy Setiawan, Rudi Erwan, dituduh membunuh Vina dan Ake yang memiliki dua nama. Polisi menduga Rudy Erwan punya identitas lain, A Sprudy.

“Kami berasumsi penyidik ​​menanyakan alasan nama Rudy Irvan disampaikan,” kata kuasa hukum Rudi Setiavan, Fulmer Sereitz, China (20/6/2024).

Timeline: Rudi Erwan alias Sprudi bermula saat Rudi menyamar untuk membuat kartu identitas dan kartu keluarga di desa tempat tinggalnya setelah berakhirnya lembaga pemasyarakatan. Nah, Rudy tidak memeriksa namanya dengan cermat. surat

“Rudi Ervan dan Sprudi itu orangnya sama. Kenapa nama Sprudi muncul? Karena surat pengantar pembuatan KTP-nya jelas. Makanya dibuat (KTP atas nama A Sprudi),” ujarnya.

Menurut Rudy Irvan atau Sprudy, surat lamaran tersebut diserahkan tanpa dibaca dengan baik. Setelah dilakukan pencatatan, dilengkapi KTP dan KK atas nama A Sprudhi.

“Dia tidak terlalu memikirkan namanya A Sprudi. Didaftarkan ulang dan KK dan KTP-nya dilepas dengan nama A Sprudi. Jadi tidak ada tujuan lagi,” ujarnya.

Rudy Irvan belum berniat mengganti namanya. Begitu pula dengan Peggy Satyawan pada kasus pembunuhan Veena dan Ike tahun 2016 atau karena menyembunyikan kejahatannya. Kliennya tidak menyadari bahwa namanya telah diubah pada dokumen resmi.

Menurut Rudy, hal itu terjadi karena perkenalan di awal yang salah.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Veena dan Ikki yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 terungkap setelah film Veena: 7 Days ditayangkan. Masyarakat pun meminta polisi menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, masih ada 3 DPO saat pengungsi masih bebas bergerak seperti Peggy, Andy dan Dani.

Seminggu setelah kisah itu kembali viral, Polda Jabar menangkap Peggy Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024.

Seorang pekerja konstruksi dituduh sebagai dalang pembunuhan Veena dan Ike. Ya, Peggy membantah keras tudingan tersebut. Dalam jumpa pers tersebut, Peggy menegaskan dirinya tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan polisi kepadanya.

Polda Jabar hanya menunjukkan bukti ijazah, KTP, kartu keluarga, STNK, dan rapor. Sementara itu, bukti utama bahwa Peggy adalah pelaku kejahatan tersebut tidak diberikan oleh polisi. Peggy punya alibi kuat karena tidak berada di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Ia membenarkan dirinya bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Alibi tersebut didukung saksi, kuli bangunan lainnya, Rudy Irvan, ayah Peggy, dan Kartini, ibu kandungnya. Padahal, keberadaan alibi Peggy di Bonding terkonfirmasi melalui bukti-bukti yang diunggah di media sosial.

Namun penyidik ​​Satpol PP Jabar menuduh Peggy sebagai pelaku meski tidak ada bukti. Penyidik ​​tahun 2015 mencermati hubungan Peggy dan teman-temannya di Facebook yang dipastikan tidak ada hubungannya dengan pembunuhan Vina dan Aki.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours