Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo: Kita Tunggu Sampai Penetapan Tersangka

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus seks dengan anak di bawah umur. Bersama orang tua korban, Kepala Bagian Hukum RPA Parindu Amriyadi Pasaribo mengatakan, penyidik ​​akan melakukan penyelidikan kasus per kasus.

Hubungan tersebut pertama kali diumumkan pada Maret 2024. Pihaknya akan menunggu hingga tersangka ditetapkan sebagai tersangka.

Akhirnya SP2HP kita temukan dan kita buka kasusnya. Kita pantau lagi untuk mengetahui tersangkanya, kata Amriyadi di Polres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

Kabarnya, setelah 3 bulan dari SPKT dan PPA Polres Metro Jakarta Utara, hingga saat ini sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa.

RPA Perindo memberikan dukungan psikologis kepada korban selain bantuan hukum.

“Dia (korban) kami rawat di RSUD Kuja, kami bawa dan periksa untuk TBC. Akhirnya kami pindahkan ke RSUD Tarakan di Jakarta.”

RPA Perindo juga menghubungi pihak sekolah agar korban dapat melanjutkan sekolah, karena korban masih duduk di bangku SMK.

“Kami juga sudah menghubungi pengajar ke rumah dan kepala sekolah tempat dia belajar. Bagaimana kita mencegah masa depannya, yakni melanjutkan pendidikan. Dia bersekolah di sekolah biasa,” ujarnya.

Sebagai informasi, Partai Parindu sedang mengembangkan sayap bersama Rajwali Nishan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Partai Parindu, Harry Tanusodebju. Partai Perindo dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil, senantiasa memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours