Kebijakan Gas Murah Ciptakan Efisiensi Biaya Produksi Oleokimia

Estimated read time 4 min read

JAKARTA – Pemerintah menyetujui program perpanjangan harga gas bumi tertentu (HGBT) dalam rapat terbatas pada 8 Juli 2024. Selain itu, studi yang lebih rinci akan dilakukan untuk mencakup sektor-sektor yang memperoleh HGBT serta sektor-sektor yang memperoleh HGBT. Tujuh sektor industri saat ini diterima.

Dalam arahannya usai rapat terbatas, Menperin menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan penantian panjang para pemangku kepentingan industri dan timnya dalam upaya memenuhi kebutuhan gas dengan harga kompetitif sebesar 6 USD/MMBTU.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kebijakan Penetapan Harga Gas Bumi Spesifik (HGBT) yang merupakan upaya transformasi keunggulan kompetitif nasional menjadi keunggulan kompetitif komparatif akan membantu meningkatkan pertumbuhan industri dan ekonomi global.

Total dampak positif HGBT terhadap sektor industri selama 2020-2023 sebesar Rp147,11 triliun dengan rincian peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp88,12 triliun, Rp8,98 triliun; Investasi semakin meningkat. Rp36,67 miliar dan pengurangan subsidi pupuk sebesar Rp13,3 miliar. Sedangkan tujuh kelompok industri yang dimaksud adalah pupuk; petrokimia; Bahan kimia baja porselen Sarung tangan kaca dan karet. Sementara itu, usulan perluasan sektor industri penerima HGBT masih dalam pembahasan.

Terkait perpanjangan kebijakan HGBT, Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleokimia Indonesia (Apolin) Norman Wibowo memuji upaya pemerintah dalam menjaga harga gas tetap rendah untuk tujuh sektor industri. Sebab, kebijakan hilirisasi industri sawit memerlukan faktor pemungkin seperti gas yang murah agar bisa bersaing dengan produk di negara lain.

“Kebijakan HGBT memang perlu diperluas sebagai strategi untuk memperkuat daya saing industri di pasar global. Kami yakin melalui HGBT, hilirisasi kelapa sawit akan meningkat dan memberikan tambahan devisa bagi negara,” kata Norman. Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Menurut Norman, Perusahaan oleokimia yang tergabung dalam Apolin sangat membutuhkan dukungan kebijakan HGBT karena komponen gas ini sangat dibutuhkan sebagai bahan baku penolong dua arah. Jalur pertama adalah produk asam lemak; Diperlukan 20%-23% dari kandungan gas ini.

Baca: Menteri ESDM: Industri baru bisa manfaatkan harga gas yang lebih rendah.

Sementara itu, Tren kedua adalah produk alkohol berlemak, kandungan gas yang dibutuhkan 40%-43%. Selain itu, Gas alam juga digunakan sebagai bahan baku produksi gas hidrogen. Gas alam digunakan sebagai bahan baku dalam industri oleokimia asam lemak dan alkohol lemak.

“Saat ini, hanya 9 perusahaan dari 13 anggota Apolin yang memiliki akses terhadap instalasi gas berbiaya rendah, dan kami berharap kedepannya seluruh anggota kami dapat mengakses fasilitas tersebut,” kata Norman.

Apolin mendukung pembuatan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, tambah Norman.

“PP ini sangat penting untuk menjaga konsistensi kebijakan HGBT di bidang industri ke depan, membangun pabrik baru, Apakah akan memperluas fasilitas yang ada akan menjadi faktor penentu dalam keputusan reinvestasi di sektor oleokimia. “Relokasi pabrik oleokimia luar negeri ke Indonesia,” tegas Norman.

Dia mengatakan perpanjangan kebijakan gas murah akan berdampak positif pada efisiensi biaya produksi. Karena itu, Perusahaan oleokimia dapat fokus pada peningkatan kapasitas produksi dan/atau investasi untuk memenuhi permintaan global yang tumbuh sekitar 15% hingga 17% per tahun. Norman meyakinkan, kelanjutan gas murah akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional dalam rangka peningkatan volume dan nilai ekspor, khususnya di sektor kimia.

Terkait kewajiban pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) untuk membuat infrastruktur penyimpanan gas alam cair (LNG). Norman berharap LNG dapat dimasukkan dalam kebijakan gas murah sebagai alternatif pengganti gas alam yang sumber dayanya terbatas. Namun kepastian LNG masuk dalam agenda kebijakan gas bumi murah masih menunggu peraturan pemerintah.

“Pembangunan infrastruktur regasifikasi LNG diharapkan dapat memperkuat dan memantapkan penggunaan pipa gas dan infrastruktur pipa gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kita menunggu kebijakan pemerintah mengenai rencana memasukkan program HGBT ke dalam program LNG,” ujarnya. . .

Hal ini diterapkan pada tahun 2020 dan volume ekspor oleokimia meningkat menjadi 3,87 juta ton pada tahun 2020, 4,19 juta ton pada tahun 2021, dan 4,26 juta ton pada tahun 2022. Setiap tahun. Nilai ekspor pada tahun 2020 sebesar US$ 2,63 miliar, meningkat menjadi US$ 4,41 miliar pada tahun 2021 dan $5,4 miliar pada tahun 2022.

Dari sisi perpajakan dan investasi, data Apolin menunjukkan pertumbuhan selama 3 tahun terakhir. Besaran pajak yang diterima dari sektor oleokimia sebesar Rp1,25 miliar pada tahun 2020, meningkat menjadi Rp2,2 miliar pada tahun 2021 dan Rp2,9 miliar pada tahun 2022. Demikian pula investasi sebesar Rp 1,34 miliar meningkat menjadi Rp 1,76 miliar pada tahun 2020 dan 222. ,3 triliun pada Rp 2022.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perindustrian yang telah memperjuangkan industri oleokimia untuk kebijakan HGBT guna mendukung program pengarusutamaan industri sawit nasional. Kami yakin perjuangan ini tidak akan mudah. Namun hal tersebut akan memberikan dorongan yang sangat besar bagi industri oleokimia, yang akan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian negara,” tutup Norman.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours