Kebijakan khusus ekonomi digital penting untuk capai target 2030

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bonifasius W Pujianto mengatakan kebijakan khusus untuk mengatur ekonomi digital penting untuk menyelaraskan langkah antar kementerian dan lembaga dalam mencapai tujuan pada tahun 2030.

Merujuk pada white paper “Strategi Nasional Pembangunan Ekonomi Digital Indonesia 2030”, Boniface mengatakan ekonomi digital Indonesia menargetkan kontribusi sebesar 20,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia selama ini. Hasil ini perlu dicapai.

“Prinsipnya terbalik, karena kita tidak bisa bermain secara section atau kesatuan. Jadi ini perlu istilah orkestra, karena orkestra itu bukan sekedar pemain biola kan? Ada biola, gitar, bass, saksofon, dan lain-lain. bekerja sama. Dan ini bisa menciptakan harmoni, sama halnya dengan ekonomi digital,” kata Boniface dari Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Boniface, banyak kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia ke depan, beberapa di antaranya adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan ekonomi digital dari sisi kreatif, Kementerian Perindustrian untuk mendorong digitalisasi. industri di berbagai sektor, Kementerian Keuangan di BI dan OJK yang berperan mengatur keuangan, transaksi keuangan digital, cocok untuk merumuskan kebijakan.

Ia juga mencatat bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mempunyai peran dalam pengembangan ekonomi digital, karena merupakan otoritas yang dipercaya untuk mengembangkan infrastruktur digital dan keterampilan digital sebagai sarana untuk mengembangkan ekosistem ekonomi digital.

Kontribusi ekonomi digital terhadap PDB pada tahun 2023 sebesar 4,6 persen, hampir lima kali lipat dari target tahun 2030 dan ketika terjadi pergantian kepemimpinan maka diperlukan kebijakan khusus untuk menjamin langkah kementerian dan lembaga. Pada akhirnya, suatu periode dapat diselaraskan untuk mencapai tujuan ekonomi digital.

“Itu (kebijakan khusus) sudah disiapkan, kita harapkan segera keluar dalam bentuk Perpres tentang ekonomi digital,” kata Boni.

Ekonomi digital juga menjadi bagian penting sebagai salah satu dari empat pilar pendukung keberhasilan transformasi digital Indonesia sejalan dengan Visi Digital Indonesia 2045.

Selain ekonomi digital, pemerintah menyiapkan infrastruktur digital, pemerintahan digital, dan masyarakat digital sebagai pilar lain yang akan mendukung keberhasilan transformasi digital nasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours