Kebut Pemberantasan Judi Online, Menko PMK: Ini Lebih Pelik Dibanding TPPO

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online. Pemerintah akan bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap bandar judi online.

“Betul operasi penghapusan perjudian online itu sangat penting, penting untuk dihilangkan dan dihindari, mulai dari pemain, penyedia portal, karena ada situs dan sejenisnya, kemudian bandar,” kata Menko HAM. Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/06/2024).

“Kebanyakan dealernya, seperti disampaikan Pak Presiden, ada di negara lain. Yang lebih penting adalah kerja sama Interpol, kerja sama antar negara, kerja sama antar kementerian luar negeri,” lanjutnya.

Diakui Muhadjir, tugas memberantas perjudian online lebih berat dibandingkan memberantas tindak pidana perdagangan manusia (TPPO). Karena selain menangkap bandarnya, mereka juga harus memikirkan akibat yang ditimbulkan bagi para korban perjudian online ini.

Salah satu usulan yang sedang hangat diperbincangkan adalah pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada korban perjudian online. Ditegaskannya, yang menjadi korban perjudian online bukanlah para penjudi, melainkan masyarakat yang terkena dampak dari perilaku para penjudi online tersebut.

“Memang lebih rumit dari penanganan TPPO, saya bandingkan dengan korban TPPO. Korban TPPO sudah berjalan, menurut catatan kami jumlahnya cukup banyak,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam kasus TIP, para korban yang dibawa dari luar negeri akan dilatih dan diberdayakan di Indonesia. Selain itu, bantuan sosial juga diberikan kepada keluarga korban TPPO apabila korban berasal dari keluarga tidak mampu.

“Awalnya saya keliling jemput (korban TPPO) yang ada di negara lain, setelah kita cari tahu di mana mereka tinggal, lalu kita bawa ke sini, lalu kita masukkan ke pusat pelatihan bersama Menteri Sumber Daya Manusia di bekerja. . balai pelatihan, kemudian pusat keterampilan Kementerian Sosial,” jelasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours