Kecanduaan Film Porno, Remaja 15 Tahun di Lampung Barat Rudapaksa Siswi SD

Estimated read time 1 min read

Karena kecanduan menonton film porno, seorang remaja berusia 15 tahun asal Lampung Barat memutuskan untuk memperkosa seorang siswa kelas enam SD. Ironisnya, perbuatan kejinya itu terekam dan beredar luas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat Iptu Juherdy Sumandi mengatakan, Amau A kecanduan film dewasa berukuran besar. Jadi Anda memiliki fantasi seksual yang tidak terkendali. “Pelakunya sudah kita tangkap, kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Sumandi.

Remaja kelas A itu tinggal di Pura Mekar, kawasan Gedung Surian. Korbannya adalah SBL, seorang siswa kelas enam SD berusia 12 tahun. Aksi pemerkosaan ini bermula saat A mengajak korban menemuinya.

Usai pertemuan, A mengajak korban Suku Pekon ke sebuah gubuk di tengah sawah di Kecamatan Makmur. Setelah merasa situasi aman, tersangka pun mulai melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban untuk menjalin hubungan suami istri.

Korban yang tak berdaya hanya bisa disetubuhi oleh A. Ironisnya, tersangka merekam aksi cabul tersebut melalui ponselnya dan menyebarkan video tak senonoh tersebut kepada teman-temannya.

Saat ditangkap petugas, A mengaku perbuatannya dilatarbelakangi kecanduan film porno yang kerap ia tonton melalui grup WhatsApp. Parahnya lagi, tersangka sudah menikah dan memiliki anak berusia sembilan bulan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours