Kecanduan Judi Online, 2 Remaja Curi Uang di Kotak Infak

Estimated read time 1 min read

Pekanbaru – Dua pemuda di Pekanbaru, Riau memutuskan untuk mencuri kotak kado dari sebuah gereja. Mereka mengaku melakukan perampokan karena kecanduan judi online.

WGS (22) dan RDS (17) ditangkap. Polisi menyita uang dari tersangka, yang kemudian diambil terdakwa dari kotak sumbangan masjid.

“Dua tersangka ditangkap di rumahnya,” kata Kepala Reserse Kriminal Polres Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, Jumat (7/6/2024).

Dijelaskannya, pada 24 Mei 2024, pelaku melakukan perampokan di Masjid Jalan Putra Pangka di Desa Air Cool, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Saat kejadian itu, ia sedang memenuhi jamaah yang hendak menunaikan salat subuh. Buka kotak surat.

Untungnya, tidak ada kamera pengintai atau CCTV yang dipasang di dalam masjid. Saat dibukanya, ia melihat dua orang sedang membuka kotak Infaq. Penduduk desa mengatakan mereka tidak mengenal kedua anak tersebut.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Bukit Raya. Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para penyerang.

Kemudian, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Keduanya ditangkap. Tersangka WGS ditangkap di rumahnya di Desa Air Winter Bukit Raya dan RDS di rumahnya di Desa Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.

“Terdakwa mengaku kecanduan judi online sehingga menggunakan uang curiannya untuk itu,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours