Kecurangan PPDB Terus Berulang, Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Amanat Undang-undang

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Kecurangan dalam permohonan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di banyak daerah kembali terulang. Mereka juga meminta pemerintah bekerja sama dengan lembaga pendidikan swasta untuk meningkatkan akses terhadap sekolah berbiaya rendah.

“Faktor utama penipuan PPDB adalah terbatasnya akses calon siswa ke sekolah negeri. Akibatnya terjadi persaingan yang membuka peluang terjadinya penipuan berupa suap, jual beli kursi, bahkan pungutan liar.” Ke depan, akses sekolah terjangkau tidak bisa ditingkatkan, salah satunya adalah menggandeng swasta penyelenggara pendidikan untuk mewajibkan sekolah sesuai undang-undang,” kata Ketua Komisi X DPR RI Saif Hooda dalam keterangan resminya, Minggu (23/6). /2024).

Hooda mengatakan, penipuan PPDB merupakan ancaman tersembunyi yang terus terjadi setiap tahunnya. Di sisi lain, baik berupa pengawasan maupun kebijakan yang lebih detail, banyak upaya preventif yang belum berhasil menghilangkan berbagai metode kecurangan yang muncul.

Untuk jalur zonasi, penipuan bisa berupa perubahan data keluarga atau jarak calon siswa baru dengan sekolah. Untuk jalur verifikasi, penipuan bisa melibatkan masyarakat yang menggunakan jatah Dari keluarga mampu, bisa berupa surat keterangan sukses jalan palsu,” jelas Hooda.

Dikatakannya, saat ini keberadaan sekolah negeri tidak diimbangi dengan rasio jumlah penduduk. Padahal sekolah negeri menjadi pilihan mayoritas siswa karena lebih murah.

“Pada tahun 2023, menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sekitar 10,5 juta siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah tidak diterima di sekolah negeri.” Akhirnya mereka harus bersekolah di sekolah swasta yang biayanya relatif mahal karena disana. Ada biaya masuk dan biaya bulanan,” ujarnya.

Ketimpangan rasio jumlah sekolah terhadap jumlah penduduk ini terus meningkat pada tingkat menengah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah siswa SMA di Indonesia pada tahun 2021 berjumlah sekitar 10,09 juta siswa, sedangkan daya tampung SMA Negeri rangkaian SMA Negeri hanya 3,7 juta siswa. .

“Jika dilihat dari jumlah sekolah pada tahun 2021, jumlah SMA di Indonesia tercatat sebanyak 13.865 sekolah, dan 50,24 persen atau sekitar 6.966 sekolah merupakan milik swasta,” ujarnya.

Situasi ini, kata Huda, memerlukan alat politik untuk meningkatkan kapasitas sekolah menengah di Indonesia. Salah satunya dengan berkolaborasi dengan penyelenggara pendidikan swasta untuk memberikan fasilitas dan layanan serupa dengan sekolah negeri bagi siswa.

“Di banyak daerah seperti Jakarta dan Malang, hal ini mulai terjadi ketika pemerintah daerah memperlakukan sekolah swasta seperti sekolah negeri yang semua dukungan dan biaya operasionalnya tidak ditanggung oleh pemerintah.” Dengan begitu, siswa bisa memiliki akses yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan di sekolah menengah atas,” ujarnya.

Politisi PKB ini menyebut model kemitraan publik-swasta merupakan bentuk sekolah yang diwajibkan undang-undang untuk meningkatkan akses siswa terhadap pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, sekolah hukum ini perlu diwujudkan sebagai bentuk implementasi konstitusi yang menekankan pendidikan sebagai hak setiap warga negara.

Selain itu, dalam jangka pendek perlu ada tindakan tegas terhadap mereka yang kedapatan terlibat suap atau suap dalam proses PPDB 2024, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours