Kejagung Tepis Isu Airlangga Mundur dari Ketum Golkar Karena Jadi Tersangka

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar memunculkan berbagai spekulasi. Salah satu yang beredar, Airlanga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Menanggapi spekulasi yang marak, Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku lembaga yang menangani kasus tersebut membantahnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hurley Siregar mengaku belum menerima informasi tersebut.

Harli Siregar mengatakan, Senin (8/12/2024), “Kami juga belum mendapat informasi mengenai hal itu.”

Sementara itu, terkait informasi lain yang beredar bahwa Airlangga Hartarto akan dipanggil menjalani pemeriksaan pada Selasa, 13 Agustus 2024, Korps Ketua juga belum mengonfirmasi informasi tersebut.

“Jika ada informasi mengenai hal ini, kami akan sampaikan, terima kasih,” kata Hurley.

Sebelumnya, Airlanga Hartarto resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga menyampaikan informasi tersebut dalam video yang diperoleh SINDOnews.

Dalam sambutannya, Airlanga mengatakan, keputusan mundur tersebut untuk menjaga keutuhan Partai Golkar sekaligus menjamin stabilitas pergantian pemerintahan dalam waktu dekat.

Oleh karena itu dengan mengucapkan Bismillahhirrahmanirrahim dan atas petunjuk Tuhan Yang Maha Esa, saya mengumumkan pengunduran diri saya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, kata Airlanga dikutip, Minggu (8/11/2024).

Airlanga mengatakan, pemecatan akan dimulai pada Sabtu (10/8/2024l malam). Lebih lanjut, Airlanga mengatakan, DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi yang berlaku saat ini.

Seluruh proses ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan tetap menjaga harkat dan martabat Partai Golkar, kata Airlanga.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours