Kejaksaan Korsel batal tuntut ibu negara atas kasus tas mewah

Estimated read time 1 min read

SEOUL (ANTARA) – Panel investigasi kejaksaan Korea Selatan pada Rabu membebaskan Ibu Negara Kim Keon Hee dari tuduhan menerima tas tangan mewah Dior dari seorang pendeta keturunan Korea-Amerika pada tahun 2022.

Seorang pejabat hukum yang tidak disebutkan namanya mengatakan tim dari Kantor Kejaksaan Pusat Seoul (SCDPO), yang menangani kasus ibu negara, melaporkan keputusan tersebut kepada kepala SCDPO Lee Chang-soo.

Pak Lee, lanjutnya, berencana segera melaporkannya ke Jaksa Agung Lee One-seok yang diperkirakan selesai pada Kamis.

SCDPO menyimpulkan bahwa tuntutan pelanggaran undang-undang antikorupsi tidak dapat diajukan terhadap Kim karena diduga menerima tas mewah senilai sekitar 3 juta won (Rp 34 juta) dan hadiah mahal lainnya dari pendeta Choi Jae-young selama dua tahun. Sebelum ini.

Keputusan tersebut diambil sekitar empat bulan setelah pengacara memerintahkan SCDPO untuk membentuk tim investigasi kasus khusus.

Tim investigasi juga menyimpulkan bahwa tas yang diterima dari Tuan Choi tampaknya tidak ada hubungannya dengan tugas Presiden Yoon Suk.

Tim dilaporkan menganggap tas itu sebagai hadiah yang dipertukarkan antar individu untuk menunjukkan rasa terima kasih, mengingat situasi dan permintaan bantuan Choi Kim.

Salah satu permintaannya adalah memastikan pemakaman mantan anggota Partai DPR Amerika Serikat Mr Jay Chang Joon Kim di kemudian hari di Pemakaman Nasional.

Sumber: Yonhap

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours