Kejari Lebak Endus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli Rp15 Miliar

Estimated read time 1 min read

RANGKAS BITUNG – Kejaksaan Negeri Lebak menemukan adanya korupsi keuangan dari Pemerintah Lebak hingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli atau PDAM Lebak. Kini penelitiannya sedang dilakukan BPKP.

Direktur Intelijen Kabupaten Lebak Loya, Puguh Raditya Aditama mengatakan, diduga ada penyalahgunaan modal pada tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar. Kasus ini sedang diselidiki dan setidaknya 30 saksi telah diwawancarai.

Ada laporan masyarakat, kemudian diselidiki dan dikumpulkan informasinya (pulbaket). Kemudian ditemukan barang bukti dan penyidikan dimulai Desember 2023 sampai penyidikan. Jadi prosesnya lama, kata Puguh, Kamis (20/6). /2024).

Menurut Puguh, pihaknya akan segera menetapkan tersangka penipuan terkait dana PDAM Lebak sebesar 15 miliar tersebut. Sekarang ini menunjukkan bahwa hanya satu orang. “Mungkin kedepannya akan ada yang meragukan namanya,” ucapnya.

Pugu menambahkan, dugaan korupsi salah satunya terjadi pada pelaksanaan proses rekrutmen. Salah satunya, cara dan hal lainnya akan kami ungkapkan kepada masyarakat secara lengkap setelah hasil pemeriksaan BPKP keluar,” ujarnya.

Padahal, kata Puguh, dengan hadirnya modal tersebut, seharusnya PDAM menjaga dan meningkatkan operasional perusahaan, meningkatkan pelayanan masyarakat, memperluas usaha, dan membantu meningkatkan investasi masyarakat (PAD).

Namun dalam penggunaan dana yang diterima PDAM tahun 2020, diduga terdapat kegiatan ilegal dan penyalahgunaan wewenang yang memboroskan dana kabupaten,” kata Puguh.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours