Keji, Suami Bunuh Istri usai Berkeringat Bareng di Kasur

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pria 25 tahun, AWW, ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan istrinya. Aksi brutal tersebut dipicu rasa cemburu tersangka terhadap almarhum.

Kapolres Jakarta Timur Nicolás Ari Lilipalli menjelaskan, AWW melakukan kekerasan maut setelah meniduri istri RN. Tersangka mengamuk setelah melihat ponsel RNA dan menduga istrinya selingkuh. AWW kemudian menyalahkan RNA karena tidak menghamilinya.

“Kejadiannya pada Minggu, 30 Juni 2024, setelah korban dan tersangka melakukan hubungan suami-istri, korban merebut telepon genggamnya dan saat itulah rasa cemburu tersangka keluar,” kata Nicolas dalam jumpa pers di Timur. Mapolda Metro Jaya pada Selasa (2/7/2024).

Tersangka cemburu dan menuduh korban jatuh cinta pada orang lain dan sedang hamil dua bulan dengan pria idaman lain, lanjutnya.

Saat dituduh, RNA membela bahwa apa yang dikatakan AWW tidak benar sehingga terjadi perselisihan. Pertengkaran tersebut akhirnya berujung pada tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.

Sempat terjadi adu mulut karena almarhum tidak mau melakukan hal tersebut, yang berakhir dengan tersangka mencekik leher korban sekitar 10-15 menit, ujarnya.

Saat almarhum terjatuh ke tanah, tersangka kemudian menganiaya almarhum dengan memukul kepala istrinya sebanyak dua kali hingga berlumuran darah. Saat itu, almarhum sempat mengeluh kesakitan, namun tersangka tidak membantu.

“Dengan bersimbah darah, tersangka melepaskan korban dan tersangka hingga dilakukan pengecekan apakah almarhum sudah meninggal atau belum,” ujarnya.

Sayangnya, setelah mendengar istrinya meninggal, tersangka menelepon mertuanya untuk memberitahukan kejadian tersebut.

“Tersangka menelpon ayahnya (almarhum) dan memberitahukan bahwa tersangka sempat membunuh almarhum karena rasa cemburu,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours