Kelompok HAM: Israel serang zona aman kemanusiaan Gaza dengan bom AS

Estimated read time 2 min read

Ankara (ANTARA) – Observatorium Hak Asasi Manusia Eropa-Mediterania yang berbasis di Jenewa pada Selasa mengatakan tentara Israel menggunakan bom besar yang dipasok Amerika Serikat untuk menyerang zona aman kemanusiaan di Jalur Gaza selatan.

Setidaknya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan udara Israel di sebuah kamp tenda di Khan Yunis, di daerah al-Mawasi, yang telah ditetapkan Israel sebagai zona kemanusiaan bagi warga sipil yang terlantar di Gaza, pada Selasa pagi.

Pertahanan Sipil Gaza melaporkan bahwa roket Israel telah menciptakan kawah sedalam 9 meter di daerah tersebut.

Organisasi Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania (Euro-Med) melaporkan bahwa pesawat tempur Israel menjatuhkan tiga bom MK-84 seberat 2.000 pon (900 kg) buatan AS di sebuah kamp tenda di al-Mawasi pada tengah malam saat warga sipil sedang tidur.

Menurut beberapa laporan media, AS mengirimkan lebih dari 14.000 bom MK-84 ke Israel pada tahun 2023 dan 2024.

“Bom tersebut menciptakan lubang sedalam beberapa meter, dan sekitar 20 tenda berisi keluarga terkubur,” kata organisasi hak asasi manusia tersebut.

Tim juga melaporkan banyak tenda berisi seluruh keluarga yang dipenuhi pasir. Keheningan internasional, kata mereka, mendorong Israel untuk melakukan lebih banyak kejahatan terhadap warga Palestina.

“Keheningan dan ketidakpedulian terhadap pembunuhan massal, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah perang, sangat memalukan dan memberikan lampu hijau kepada Israel untuk melanjutkan visi jelasnya mengenai pembunuhan massal dan pemusnahan warga Palestina,” katanya.

AS terlibat dalam kejahatan ini karena mereka memasok senjata dan bom dahsyat kepada tentara Israel, namun mereka mengetahui bahwa senjata-senjata tersebut dapat digunakan untuk membunuh ratusan warga sipil pada waktu tertentu.

Bulan lalu, serangan Israel terhadap sekolah al-Tabain di Kota Gaza, tempat lebih dari 6.000 pengungsi mengungsi, menewaskan sedikitnya 100 orang dan melukai puluhan lainnya.

Israel secara teratur menargetkan sasaran sipil, termasuk sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah, ketika serangan di Jalur Gaza terus berlanjut meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Berdasarkan hukum perang, serangan terhadap sasaran sipil dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours