Keluarga Korban Tragedi Lion Air Minta Boeing Didenda Rp406,8 Triliun

Estimated read time 2 min read

Keluarga korban tewas dalam kecelakaan Boeing 737 MAX pada hari Rabu telah meminta otoritas Amerika Serikat (AS) untuk mendenda raksasa penerbangan tersebut hingga UDR 24,7 miliar (lebih dari Rp 406,8 triliun) dan mengajukan tuntutan pidana.

Keluarga korban bencana Lion Air di perairan Karawang pada Oktober 2018 juga termasuk keluarga yang meninggal dunia.

Tindakan yang dilakukan keluarga korban terjadi sehari setelah CEO Boeing Dave Calhoun mengakui “seriusnya” masalah keselamatan perusahaannya dan meyakinkan panel kongres AS bahwa perusahaannya mengalami kemajuan dalam masalah ini.

Di belakangnya terdapat anggota keluarga korban jatuhnya Boeing 737 MAX 8 pada tahun 2018 dan 2019 yang sedang memegang foto para korban.

“Karena kejahatan Boeing adalah kejahatan korporasi paling mematikan dalam sejarah AS, denda maksimum lebih dari $24 miliar adalah sah dan pantas,” tulis Paul Cassell, pengacara keluarga korban, dalam dokumen yang diajukan di AS. departemen. sistem peradilan, seperti dikutip AFP, Kamis (20/6/2024).

Dokumen setebal 32 halaman itu menjelaskan perhitungan di balik jumlah yang diminta, kata; “Boeing harus dikenakan denda maksimum sebesar $24.780.000.000, dengan kemungkinan denda sebesar $14.000.000.000 hingga $22.000.000.000, dengan ketentuan bahwa Boeing menggunakan dana yang ditangguhkan untuk pengawasan perusahaan independen dan peningkatan kepatuhan dan keselamatan terkait.”

Dokumen tersebut berbunyi: “Dan dewan Boeing harus diperintahkan untuk bertemu dengan keluarga para korban.”

Keluarga para korban juga percaya bahwa pemerintah AS harus segera mengadili pejabat Boeing yang bertanggung jawab atas kedua kecelakaan tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019 di Indonesia dan Ethiopia.

Pada Oktober 2018, seluruh penumpang Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang terjatuh ke perairan Karawang 13 menit setelah lepas landas dari Jakarta. Sebanyak 189 orang meninggal dunia, terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak, 2 bayi, 2 pilot, dan 5 awak pesawat.

Pada Maret 2019, sebuah pesawat Ethiopian Airlines jatuh enam menit setelah lepas landas dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia. Dilaporkan total 157 penumpang meninggal dunia.

Kedua kecelakaan Boeing tersebut terkait dengan sistem kontrol penerbangan yang rusak.

Boeing kembali menjadi perhatian publik sejak insiden 5 Januari, ketika sebuah 737 MAX yang dioperasikan oleh Alaska Airlines terpaksa melakukan pendaratan darurat setelah panel badan pesawat meledak di tengah penerbangan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours