Kelurahan di Jakarta harus urus jumantik karena dapat tambahan dana

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Kecamatan di Jakarta perlu memberikan perhatian terhadap petugas pengawas jentik (Jumantic), kata Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro, karena mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar lima persen berdasarkan Undang-Undang Daerah Khusus Ibukota (UU DKJ). )

“Pemantau jentik itu tanggung jawab kecamatan. Jadi tolong dilengkapi dengan peralatan,” kata Suhajar dalam acara UU DKJ secara daring di Jakarta, Selasa.

Suhajar yang juga menjabat Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Hukum, Kerjasama, dan Kepegawaian mengatakan, alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kecamatan ini sebesar lima persen. Dana Alokasi (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) setelah dikurangi .

Terkait pengalokasian dana, memperkuat kecamatan sebagai daerah utama penyelesaian berbagai permasalahan sosial yang mungkin terlihat kecil namun memberikan kontribusi yang besar terhadap kehidupan masyarakat.

Menurut Suhajar, selain Jumantic, pihak kecamatan juga bertugas memberi makan dan menelantarkan anak di luar sekolah.

Selain itu, dana juga diperuntukkan untuk pendidikan gratis bagi warga lanjut usia yang tidak mampu, anak yatim piatu yang tidak mampu, modal kerja bagi penyandang disabilitas, peningkatan gizi bagi anak-anak yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan pembukaan lapangan kerja bagi lulusan sekolah usia dini.

“Kepala desa bertanggungjawab membantu dana khusus. Mohon agar Bappenas merancang secara matang berdasarkan data di lapangan,” kata Suhajar.

Selain itu, dana APBD juga dapat diarahkan untuk penyediaan fasilitas taman bermain dan kegiatan keagamaan di kawasan kumuh, pengembangan Dasa Visma, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta pengelolaan bank sampah secara mandiri.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai melakukan sosialisasi alokasi APBD lima persen untuk operasional kecamatan di seluruh wilayah pada Mei 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours