Kemarin, pelelangan aset Jiwasraya hingga impor tekstil ilegal

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Kantor Berita ANTARA pada Selasa (8 Juni) memberitakan berbagai peristiwa bisnis, mulai dari lelang aset Jiwasraya hingga keadaan pailit akibat perdagangan tekstil ilegal.

Berikut rangkuman berita keuangan kemarin yang patut disimak pagi ini.

1. Properti Jiwasray dilelang untuk memenuhi kewajiban pemegang haknya.

Perusahaan Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah dijual agar dapat diubah menjadi alat likuid agar lebih menjamin hukum perusahaan asuransi.

Baca lebih lanjut di sini.

2. Bappenas Ingin Hilirisasi Nikel Bukan ‘Business As Usual’

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengumumkan persiapan proses dekarbonisasi nikel telah selesai karena penurunan produk ini tidak dilakukan seperti biasanya (tanggal tidak berubah).

Baca lebih lanjut di sini.

3. Menteri ATR : Hak atas tanah bermanfaat bagi masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengisyaratkan sertifikat tanah bermanfaat bagi masyarakat.

Baca lebih lanjut di sini.

4. Menteri ATR: Tambahan pendanaan tahun 2024 untuk menyelesaikan program ATR/BPN

Menteri Agraria dan Perencanaan Daerah/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan tambahan dana tahun 2024 ini dimaksudkan untuk menyelesaikan pekerjaan Kementerian ATR/BPN.

Baca lebih lanjut di sini.

5. Kerugian negara akibat impor tekstil ilegal diperkirakan mencapai Rp6,2 triliun

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memperkirakan impor tekstil ilegal merugikan pendapatan negara hingga Rp 6,2 triliun per tahun. Plt. Wakil Sekretaris Bidang Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Temmy Setya Permana mengatakan, dari upaya yang dilakukan timnya, negara kehilangan pajak sebesar Rp 1,4 triliun setiap tahunnya. Sedangkan tarifnya turun menjadi Rp 4,8 triliun setiap tahunnya.

Baca lebih lanjut di sini

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours