Kembalinya Irman Gusman Diyakini Bakal Beri Warna bagi DPD RI

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Kembalinya mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman diyakini membawa manfaat besar bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Tak hanya itu, Irman tentunya akan membawa warna dan dinamisme baru dalam politik nasional.

“Kembalinya Pak Irman tentunya akan memberikan tampilan baru bagi DPD RI. Berkaca dari pengalaman Pak Irman selama menjabat Ketua DPD, prestasi dan prestasi yang diraihnya telah meningkatkan posisi perundingan DPD di Parlemen,” kata kuasa hukum Irman Guzman kepada MK Ahmad Waluya di Pengadilan Tun Jakarta pada Senin (29/7/2024).

Diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengesahkan hasil pemilu putaran kedua (PSU) Provinsi Sumbar tahun 2024. Salah satu calon yang memperoleh suara terbanyak dan akan pindah ke FDI RI adalah mantan Ketua DFI Irman Guzman.

Cerint Iralloza Tasya, Muslim M Yatim memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 283.020 suara dalam sidang pleno terbuka yang mengulang hasil penghitungan suara pemilu nasional tahun 2024 pada Minggu, 28 Juli 2024, usai pelaksanaan sidang Mahkamah Konstitusi ( CJ) keputusan. 199.919 suara, Jelita Donald 187.765 suara, Irman Guzman 176.987 suara.

Ahmad Irman mengaku dirinya merupakan sosok pejuang yang pantang menyerah. Hal ini terbukti ketika DPD menghadapi berbagai kendala dalam pemilihan ulangnya di RI. Menurutnya, Irman tak hanya terserang kampanye hitam, tapi juga dihadang CPU dengan menghapus namanya dari daftar Calon Tetap (DCT). “Pak Irman sejak awal optimis bisa memenangkan kasus melawan CPU,” kata Ahmed Waluya.

Irman tidak menyerah dengan kondisi tersebut dan terus memperjuangkan haknya sebagai warga negara. “Pak Irman memperjuangkan hak keperdataannya dan kepercayaan masyarakat Minang dengan membawa sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Mahkamah Konstitusi juga melihat ketidakadilan yang dilakukan Irman Guzman, sehingga hakim Mahkamah Konstitusi sepakat untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan DPD RI untuk seluruh daerah di Provinsi Sumatera Barat.

“Putusan MK atas kasus Irman Guzman ini akan menjadi rujukan baru bagi aparat penegak hukum. Jika salah, calon pemilih juga bisa memiliki status hukum. Oleh karena itu, KPU tidak boleh sombong dalam berpolitik,” ujarnya. Dijelaskan.

Asrinaldi, pengacara Universitas Andalus, mengatakan masuknya Irman Guzman ke DPD akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Sumbar. Dijelaskannya, Irman Gusman mempunyai kemampuan mewakili masyarakat Sumbar.

Menurut Asrinaldi, peran Irman Guzman sangat penting saat menjadi Ketua DPD RI. Irman Guzman mampu melakukan lobi dan memiliki jaringan luas yang dapat menghubungkan kepentingan masyarakat Sumbar. “Dengan pengalaman Irman, masyarakat Sumbar bisa mengandalkan beliau. Wakil Sumbar lainnya masih baru,” kata Asrinaldi.

Menurut Asrinaldi, KPU yang disingkirkan (KO) oleh Yerman Guzman hendaknya belajar dari kasus ini. Kami berharap penyelenggara pemilu diisi oleh tenaga-tenaga ahli yang mumpuni.

“Ini (pencopotan Irman dari DCT) tidak jelas dari CPU. CPU bukan pembuat standar dan tidak menafsirkan keputusan hukum. CPU harus mengikuti keputusan hukum pengadilan,” kata Asrinaldi.

Belajar dari kasus Irman Guzman, ia mengatakan CPU ke depan harus diisi oleh orang-orang yang berkualitas. Selama ini, menurut dia, CPU merupakan konspirasi yang mewakili organisasi publik, partai, atau kelompok tertentu.

Akibat arogansi dan ketidakpastian CPU, negara harus mengeluarkan setidaknya Rp350 miliar untuk mengimplementasikan PSU. “Ini akibat kerja CPU yang tidak profesional,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours