Kemenag Buka 4 Program Bantuan Zakat dan Wakaf 2024, Pengajuan 5 hingga 12 Juni

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka program bantuan Desa Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) dan Kota Wakaf pada tahun 2024. Keempat program bantuan tersebut akan dibuka mulai 5 Juni hingga 12 Agustus 2024.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan pembukaan program bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia. Ia berharap program yang dicanangkan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembukaan Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat KUA, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf bertujuan untuk mempercepat pengembangan program zakat dan wakaf di Indonesia, kata Waryono dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024). .

Waryono mengatakan, program bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan beberapa lembaga zakat dan wakaf serta pemangku kepentingan terkait.

Permohonan program bantuan dapat diajukan melalui link berikut:

-Kampung Zakat : https://bit.ly/FormulirPenbesaranKZ2024

– Pemberdayaan ekonomi masyarakat KUA : https://bit.ly/FormulirPenbesaranKJAPEU2024

– Inkubasi Wakaf Produktif: https://bit.ly/FormulirPenbesar/WP2024

– Kota Wakaf : https://bit.ly/FormulirPenbesaranKW2024

Sementara itu, tata cara pengajuan bantuan dan pengaturan teknis lainnya diatur dalam Pedoman, Petunjuk Teknis, dan Petunjuk Pelaksanaan yang dapat dilihat di https://bimasislam.kemenag.go.id/post /info-besar/penbesaran -program-kua -pemberdayaan – perekonomian-masyarakat-2024.

Waryono mengatakan, proses pengajuan bantuan, pemilihan bantuan, penetapan penerima bantuan, dan penyaluran bantuan tidak dikenakan biaya apapun dan tidak dikenakan biaya apapun kepada penerima bantuan.

“Tidak dipungut biaya apa pun mulai dari proses pengajuan hingga penyaluran bantuan program. Ini murni bantuan,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours