Kemendag dorong platform niaga-el gemakan gaya hidup “Beli Lokal”

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Perdagangan mendorong platform industri perdagangan elektronik (e-commerce) melanjutkan gaya hidup “beli lokal” untuk menciptakan konsumen yang berdaya guna mendongkrak perekonomian nasional.

Chandrini Mestika Devi, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Terorganisir, Kementerian Perdagangan, mengatakan, “Hal ini menciptakan permintaan pasar konsumen yang kuat yang mendorong pengembangan produk lokal yang lebih baik dan pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional.” pada acara bertajuk “Urgensi Pemberdayaan Konsumen dalam Ekosistem Ekonomi Digital” di kawasan Bandungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu.

Lebih lanjut, daya saing produk dalam negeri dan kapasitas pelaku UMKM akan terus ditingkatkan Kementerian Perdagangan melalui promosi, pameran offline dan online serta pelatihan dan pengembangan usaha yang berkoordinasi dengan pemangku kepentingan ekosistem ekonomi digital.

Untuk meningkatkan perdagangan produk dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekspor online, pelaku industri e-commerce dapat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE).

Hasil riset Google-Temasek-Bain (2019) memperkirakan nilai transaksi barang dagangan bruto (GMV) industri e-commerce di Indonesia akan mencapai US$82 miliar pada tahun 2025.

Jika digabungkan dengan industri perjalanan online, media, dan layanan transportasi, nilainya diproyeksikan akan tumbuh menjadi $133 miliar pada tahun 2025.

Angka-angka tersebut mencerminkan potensi industri e-commerce sebagai penggerak perekonomian dalam negeri.

Lebih lanjut, kontribusi industri e-commerce terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia diperkirakan akan tumbuh pesat di tahun-tahun mendatang.

Kehadiran e-commerce diharapkan memberikan dampak sosial ekonomi yang lebih besar dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, dimana produk lokal semakin dikenal secara global dan pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Heru Sutadi, Ketua Komisi 2 Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), jika industri e-commerce bisa mengarahkan lini bisnisnya ke arah pengembangan UMKM lokal, maka hal itu akan menjadi contoh nyata dari konsep tersebut. , dari ekonomi kerakyatan

Karena usaha ini membantu kesejahteraan anggotanya, yaitu usaha kecil dan menengah yang membuka tokonya secara online, seperti halnya koperasi yang dianggap sebagai model perekonomian kerakyatan yang sebenarnya.

“Dengan berbisnis online melalui platform e-commerce, siapa pun kini bisa mengembangkan bisnisnya dari rumah. Melalui ikon ‘Beli Lokal’, platform ini harus terus kita dorong,” kata Herro.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours