Kemendag pastikan layanan perdagangan daring tak terganggu

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan layanan belanja online tidak terganggu akibat kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di platform marketplace.

“Perusahaan (platform marketplace) sudah dihubungi, Kementerian Perdagangan ingin memastikan layanan tidak terganggu.

Isy mengatakan, dirinya membenarkan langsung kabar PHK tersebut. Menurut penjelasan pihak perusahaan Marketplace, PHK tersebut dilakukan dengan alasan efisiensi karena terdapat mubazir fungsi pekerjaan setelah platform Marketplace melakukan merger dengan platform luar negeri dengan bidang usaha yang sama.

“Hal ini berdasarkan penjelasan Tokopedia (platform marketplace) yang dihubungi, kami ingin memastikan layanan ini tetap beroperasi,” ujarnya.

Isy mengatakan Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh platform marketplace di Indonesia sesuai dengan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Melalui Sistem Elektronik.

Kementerian Perdagangan juga akan memantau dampak kegiatan pemasaran perusahaan terhadap UMKM. “Kami akan terus memantaunya,” ujarnya.

Seperti diberitakan ANTARA sebelumnya, pada 14 Juni 2024, platform marketplace Tokopedia mengonfirmasi rencana penyesuaian struktur organisasi menyusul mergernya Tokopedia dan TikTok Shop pada awal tahun 2024.

Manajer Hubungan Korporasi Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menuturkan perlunya penyelarasan tim untuk memperkuat area tertentu agar selaras dengan tujuan perusahaan.

Oleh karena itu, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus berkembang, kata Nuraini kepada wartawan, Jumat. Nuraini pun mengapresiasi tim yang berkontribusi dalam penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia.

Pada awal tahun 2024, TikTok resmi menyelesaikan akuisisi Tokopedia, platform GOTO. Dengan transaksi ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia resmi bergabung dengan nama PT Tokopedia.

ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah menginvestasikan lebih dari $1,5 miliar dalam operasi perusahaan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours