Kemendag sebut model bisnis Temu tak bisa diterapkan di Indonesia

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan aplikasi belanja Temu tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia karena model bisnisnya tidak bisa diterapkan di Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan model bisnis platform China adalah producer-to-consumer atau factory-to-consumer (F to C) yang tidak bisa diterapkan di Indonesia.

“Modelnya tidak bisa kita lakukan, Tahu F sampai C. Kita tidak bisa. Ini tunduk pada peraturan pemerintah, ada PP 29 (PP Nomor 29 Tahun 2021) dalam hal distribusi, produsen tidak bisa langsung ke konsumen. .” kata Isy di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

PP 29 Tahun 2021 mengatur tentang kebijakan ekspor dan impor serta pengendalian, penggunaan atau keutuhan label berbahasa Indonesia, pendistribusian barang, fasilitas niaga, standardisasi, pengembangan ekspor, metrologi legal, serta pengawasan kegiatan niaga dan pengawasan terhadap barang yang diperuntukkan bagi barang dalam pengawasan.

Selain itu, Indonesia juga memiliki Peraturan Menteri Usaha (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Isy mengatakan, Kementerian Perdagangan sejauh ini belum menerima pendaftaran maupun permohonan izin usaha melalui sistem elektronik.

Menurutnya, saat ini Temu belum masuk ke Indonesia. Namun aplikasi ini sudah bisa diakses di negara tetangga seperti Malaysia.

“Rapatnya belum masuk, belum ada registrasi, permohonan sudah diajukan ke Kementerian Perdagangan, mungkin di Malaysia, belum di Indonesia. Belum masuk ke Indonesia, belum terdaftar, dan belum ada kontak dengan pihak. Kementerian Perdagangan,” kata Isy.

Selain itu, Isy mengatakan pasar China harus banyak melakukan penyesuaian karena Indonesia memiliki sejumlah regulasi yang harus dipenuhi.

“Kalau mau melakukan penyesuaian, penyesuaiannya banyak, kita masih ada kendala, banyak,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours