Kemendag sebut potensi pertumbuhan waralaba di Kalimantan terkait IKN

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan kemungkinan tumbuhnya waralaba di Kalimantan karena kehadiran modal Indonesia (IKN).

Bisa jadi, setiap kali ada perjalanan, pertumbuhan ekonomi juga terjadi, kata Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang di Jakarta, Jumat.

Ia yakin pertumbuhan waralaba di Kalimantan bisa terus berlanjut sesuai harapan.

“Terkait IKN semua perlu proses, kita berharap proyeknya berjalan sesuai target,” ujarnya.

Sektor waralaba yang bisa tumbuh di Kalimantan adalah makanan dan minuman (F&B), laundry, dan jasa kecantikan.

“Yang jelas F&B, beauty service, laundry dan lain sebagainya yang diinginkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Moga.

Berdasarkan penambahan Rencana Induk IKN dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perpindahan ibu kota negara dianggap sebagai rencana untuk mencapai tujuan perekonomian Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan yang pesat. bagian timur Indonesia.

Kota Kepulauan (IKN) mempunyai peran penting dan menjadi simbol kota untuk menunjukkan karakter bangsa dan negara.

Oleh karena itu, pergerakan dan pengembangan kota-kota baru harus didasarkan pada pengembangan prinsip-prinsip pembangunan perkotaan yang sesuai dengan kebutuhan dan visi kota jangka panjang.

Struktur organisasi dan prinsip-prinsip pengembangan IKN ditetapkan sebagai faktor penting dalam pengembangan daerah baru.

Tujuan pembangunan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pertumbuhan ekonomi untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Terbaru, otoritas mengeluarkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Kecepatan Pembangunan IKN yang secara umum mengatur tentang pemberian insentif bagi Penanaman Modal termasuk pembangunan pelayanan dan fasilitas di IKN.

Pemerintah memberikan insentif dan izin usaha kepada pengusaha yang terlibat dalam pengembangan, penyediaan dan pengelolaan pelayanan dasar dan/atau pelayanan pada badan usaha.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours