Kemendagri-OJK dan TPAKD bersinergi percepat akses keuangan di daerah

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Mempercepat pembiayaan di daerah.

“Kami bersama OJK dan TPAKD mengambil langkah-langkah strategis percepatan pembiayaan daerah guna mendorong perekonomian daerah,” kata Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Harian Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan dalam keterangannya. Jakarta, Jumat.

Maurits mengatakan, upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar webinar series Keuda update ke-49 bertajuk Peningkatan Kapasitas TPAKD 2024 dalam percepatan pemanfaatan barang dan jasa di pasar modal.

Ia mengatakan, keuangan merupakan faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah. Hal ini sejalan dengan Nawazita Presiden RI (RI) Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka sistem yang terpadu.

“Untuk mendukung nawacita Presiden Joko Widodo, lahirlah TPAKD sebagai lembaga koordinasi yang sangat penting bagi pemerintah, pemerintah daerah (Pemda), dan pihak-pihak yang terlibat dalam percepatan keuangan daerah,” kata Maurits.

Selain itu, kemandirian daerah, kemandirian daerah, dalam upaya mencapai inklusi keuangan 90 persen pada tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Presiden RI. Ini berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi regional dan meningkatkan jaminan sosial lokal.

Dijelaskannya, TPAKD berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung untuk menjaga dan mempercepat kegiatan perekonomian melalui program keuangan tepat guna yang dilaksanakan oleh berbagai daerah di Indonesia.

“Peran TPAKD dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sangat penting,” kata Maurits.

Untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional, TPKAD berperan penting dalam menjaga koordinasi dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga jasa keuangan milik pemerintah daerah.

Menurut dia, Ini adalah komunitas dan kecil; Hal ini penting untuk diterapkan karena merupakan dorongan besar untuk membantu usaha menengah (UMKM).

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM sebanyak 64,334 juta, ujarnya. Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Melalui dorongan ini, tugas dan peluang TPAKD menjadi lebih besar, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. TPAKD perlu bersifat strategis dalam mendorong perekonomian,” kata Maurits.

Maurits meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat.

Strategi yang dapat segera dilaksanakan adalah program melalui TPAKD dengan partisipasi pemangku kepentingan terkait di daerah seperti Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Percepatan Digitalisasi Daerah. Mempercepat kegiatan kerja sama dan integrasi serta dapat dilaksanakan secara efektif. Tim Pengembangan Strategis (TP2DD).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengikuti peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan anggaran pajak dan belanja daerah setiap tahunnya.

“APBD mengamanatkan pemerintah daerah untuk menganggarkan kegiatan yang bertujuan untuk mendorong pengembangan dan pelaksanaan TPAKD agar mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen pada akhir tahun 2024,” jelas Maurits.

Maurits mengatakan, sejak dilaksanakannya Peningkatan Kapasitas 2023u, terjadi peningkatan jumlah rencana bisnis pelaksana TPAKD terkait industri keuangan non bank (IKNB), termasuk pengembangan rencana bisnis terkait IKNB 2023. Meliputi 84 TPAKD dan 137 rencana bisnis.

Untuk program kerja terkait IKNB 2024; lanjut Maurits, Terdapat 110 TPAKD dan 171 program kerja.

Beliau berjasa dalam meningkatkan jumlah program bisnis pelaksanaan TPAKD yang terkait dengan Lembaga Keuangan Pasar Modal.

Menurut Maurits; Banyak peluang untuk meningkatkan potensi di setiap daerah, namun potensi tersebut saat ini masih belum banyak dipahami oleh banyak orang.

“Ke depan, kami berharap pemerintah daerah membuka peluang pengembangan daerah melalui inisiatif dan inovasi rencana bisnis yang tepat bagi masyarakat,” kata Maurits.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours