Kemendikbud akan Keluarkan Buku Bernarasi Cabul dari Daftar Sastra Masuk Kurikulum

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan buku-buku yang direkomendasikan dalam program Kurikulum Akses Sastra tidak boleh digunakan sama sekali di kelas. Buku yang dianggap mengandung konten vulgar kemungkinan besar akan dihapus dari daftar.

“Boleh saja dibatalkan, itu catatan yang dibicarakan di tim kurator saat menyeleksi buku,” jelas Kepala Badan Standar Pendidikan, Kurikulum dan Penilaian Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Anindito Aditomo. ke Republik, Rabu (29/5/2024).

Pria yang kerap disapa Nino ini menjelaskan, daftar buku sastra yang direkomendasikan dalam program Akses Sastra untuk Kurikulum merupakan dokumen hidup yang dapat berkembang seiring berjalannya waktu dan berubah sesuai kebutuhan. Tujuannya adalah untuk memperbanyak penggunaan karya sastra sebagai bahan ajar di pusat-pusat pendidikan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan minat membaca dan budaya literasi.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terbuka terhadap usulan, masukan dan saran dari masyarakat yang dapat dikirimkan melalui laman buku.kemdikbud.go.id. Proposal dari masyarakat akan diseleksi sesuai kriteria seleksi yang telah ditentukan,” jelas Nino.

Menurutnya, daftar karya sastra dari program “Sastra dalam Kurikulum” telah melalui proses kuratorial sesuai kriteria yang dirumuskan oleh tim kuratorial. Proses kurasi dilakukan oleh tim kurator yang terdiri dari penulis, akademisi, dan guru. Daftar tersebut tidak mengharuskan guru untuk menggunakan buku-buku ini.

“Tetapi menjadi alat bagi guru yang ingin memanfaatkan karya sastra untuk memilih karya yang sesuai dengan siswa dan tujuan pembelajarannya,” tandasnya.

Nino menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk membantu guru dengan memberikan disclaimer dan kaitannya dengan hasil pembelajaran yang dijelaskan dalam panduan penggunaan buku literatur.

⁠“Tujuan program Sastra dalam Kurikulum adalah memasukkan karya sastra ke dalam kurikulum untuk meningkatkan minat membaca, menumbuhkan empati, dan meningkatkan kreativitas serta berpikir kritis pada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK.” jelas Nino.

Ia juga mengatakan bahwa buku-buku tersebut diterbitkan dan didistribusikan di Indonesia dan tidak diwajibkan untuk digunakan di kelas. Panduan yang dibuat oleh Book Center sebenarnya sangat membantu para guru yang tertarik menggunakan karya sastra dalam pengajarannya.

“Pembimbingan sebenarnya dimaksudkan untuk memberikan peringatan ketika suatu karya sastra mengandung muatan sensitif sehingga para guru dapat bersiap bagaimana membimbing siswanya atau menghindari buku tersebut jika dirasa tidak cocok atau cocok untuk siswanya.” dia berkata.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours