Kemenhub ingatkan penerapan ISPS Code di PT Terminal Teluk Lamong

Estimated read time 3 min read

Surabaya (Antara) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengingatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Keamanan Fasilitas Kapal dan Pelabuhan Internasional (International Ship and Port Facility Security/ISPS Code), khususnya guna mencegah operator angkutan internasional . Tindakan pengamanan seperti PT Terminal Lamong Bay (TTL). Direktur Bidang Perlindungan Pesisir dan Pesisir (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, John Kennedy, dalam pidatonya di Surabaya, Selasa, mengatakan, meski operasional pelabuhan terus berjalan, regulasi ISPS bukan sekadar harapan. Hal ini diharapkan dapat melindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siber.

Keamanan internet adalah salah satu hal terpenting yang harus kita prioritaskan untuk mencegah serangan terhadap peralatan modern yang digunakan di pelabuhan yang dapat merusak jaringan sistem, katanya.

Saat ini, PT Terminal Teluk Lamong memiliki peralatan canggih untuk membantu meningkatkan dan memulai layanan pelabuhan, katanya.

“Peralatan pelabuhan harus memiliki sistem keamanan internet yang efisien,” ujarnya.

Namun ancaman siber tidak bisa dihindari karena kemajuan teknologi, dan jelas serangan dalam empat tahun terakhir menjadi ancaman baru di Direktori ISPS. Baca Juga: TTL dukung penguatan pelayaran Asia Tenggara ke India Baca Juga: Kapal MV Dane R sandar di Terminal Teluk Lamong “Serangan siber dapat mengganggu atau merusak informasi, data, dan fasilitas pelabuhan”.

John menjelaskan, jika serangan siber terjadi di suatu pelabuhan, banyak dampak yang ditimbulkan, antara lain kerugian finansial, kecelakaan kerja, banyak lokasi, serta hilangnya data berharga perusahaan dan pelanggan.

Untuk mengurangi risiko tersebut, menurut John, Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor 2024 mengatur tentang perkembangan penilaian keamanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Mengeluarkan surat tertanggal 16 Keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan untuk mengatasi permasalahan sistem siber (cyber risk management).

“Tim dari Amerika diharapkan dapat memberikan masukan dan feedback di terminal Teluk Lamong untuk lebih menegakkan penerapan peraturan ISPS. Hal ini penting untuk memastikan infrastruktur maritim Indonesia tidak terganggu. Tidak hanya persyaratan keamanan, tetapi juga kemampuan untuk menangani tantangan keamanan modern secara efektif.

Sementara itu, CEO TTL, Anang Januriyandoko mengumumkan pihaknya telah tersertifikasi kode ISPS sejak tahun 2015.

“Kami berharap rekomendasi dan saran yang disampaikan dalam kunjungan pelabuhan ini dapat meningkatkan level Terminal Teluk Lamong dalam menerapkan peraturan ISPS dan meningkatkan kerja sama kami dengan mitra dan Penjaga Pantai AS,” ujarnya.

Dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar AS dan pelabuhan US Coast Guard, beliau menyampaikan apresiasi atas peran Kementerian Perhubungan, khususnya Maritime Transport Administration yang telah mengembangkan TTL dalam penerapan undang-undang ISPS.

“Kementerian Perhubungan terus melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan kami dapat mengangkut kargo internasional dengan aman,” ujarnya.

Selain perwakilan Kedutaan Besar AS di Jakarta, Tur Pelabuhan Teluk Lamong juga dihadiri oleh lembaga AS lainnya yakni US Coast Guard, Department of Homeland Security, dan National Security and Infrastructure Institute. Baca Juga: Terminal Teluk Lamong Kembangkan Pelabuhan Asal Baca Juga: Terminal Teluk Lamong Luncurkan Penggerak UMKM

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours